![]() |
Kisruh soal sumur bor mengeluarkan lumpur |
LANGKAT | Dua unit sumur bor yang terletak di Lingkungan
I dan Lingkungan VII Kelurahan Bukit jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu,
Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sudah kelar dikerjakan oleh pemborong. Namun
sampai saat ini, proyek berbiaya Rp122 juta itu belum dapat dinikmati oleh
warga sekitar.
Pada saat Metro-Online.co melakukan konfirmasi langsung
kepada Lurah Bukit Jengkol, Ilhamudi, di ruang kerjanya pada Kamis, 06 Agustus
2020 lalu sekira pukul 13.30 wib, orang nomor satu di kelurahan itu mengatakan
bahwa dana yang dia kelola untuk pembuatan dua unit sumur bor adalah bersumber
dari Dana Alokasi Umum (DAU). Namun menurut keterangan beberapa sumber, dana
yang dikelola Lurah Bukit Jengkol tersebut adalah dana kelurahan.
Anehnya lagi, besaran dana untuk pembuatan kedua sumur
bor tersebut masih terkesan rahasia sampai saat ini. Proyek tersebut sangat
tidak transparan. Tak satupun kegiatan memakai plang kerja, agar masyarakat
dapat mengetahui besaran dana dan bersumber dari mana.
Selain itu, infografi rencana kegiatan yang bersumber
dari dana kelurahan juga tidak ada dipaparkan di papan informasi Kantor
Kelurahan Bukit Jengkol, sehingga masyarakat tidak mengetahui berapa besaran dana
kelurahan yang dikelola oleh lurah tersebut.
Kabag Tapem Kabupaten Langkat, Suryanto saat dikonfirmasi
melalui selularnya sekira pukul 15.30 wib, mengatakan, mengenai kedua sumur bor
tersebut akan diselesaikan secepatnya. “Terkait dana, pembuatan kedua sumur bor
tersebut adalah bersumber dari dana kelurahan. Bukan dari DAU. Sedangkan masalah
mekanisme pengelolaan Dana Desa dan dana Kelurahan tidak sama, yang jelas dana
itu adalah dana kelurahan,” terang Suryanto.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD
Kabupaten Langkat, Sandrak Herman Manurung, saat dikonfirmasi meminta kepada
Lurah Bukit Jengkol agar tidak main-main dalam mengkelola dana kelurahan yang
bersumber dari APBN Pusat. “Itu adalah uang rakyat dan atau uang negara. Jadi
jangan coba coba dipermainkan. Kita minta itu harus dituntaskan sampai kelar,”
katanya.
Dilanjutkannya, setiap lurah dalam melakukan pengelolaan
dana kelurahan harus transparan. Sehingga seluruh masyarakat dapat mengetahui
dana tersebut bersumber dari mana, dan berpa besaran dana nya. “Jangan ada
kesan menutup nutupi,” ketus politisi muda ini.
Selain itu, menurut Sandrak, dengan kejadian seperti ini,
seharusnya pemerintah turunkan Tim ahli agar dapat diketahui mengapa sumur bor
tersebut mengeluarkan lumpur. Karena sumur bor tersebut adalah salah satu
kepentingan sehari-hari buat para warga sekitar.(Lkt-1)