Gugus Tugas Laksanakan Sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan. |
ACEH TIMUR | Bidang Mobilisasi, Pengamanan dan Penegakan
Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Timur
melaksanakan sosialisasi pendisiplinan penggunaan masker berlokasi di Kecamatan
Idi Rayeuk dan Darul Aman, Selasa (25/8/2020).
Hal tersebut sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun
2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam
Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 serta Apel Bersama tentang Pendisiplinan
Protokol Kesehatan di Mapolres Aceh Timur yang dipimpin Bupati Aceh Timur H.
Hasbalah Bin H.M. Thaib, SH pada Senin (24/8/2020) lalu.
Tim yang melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan
Kecamatan (Forkopimcam) ini, dimulai dengan apel pagi gabungan di Posko
Covid-19 (Kantor BPBD Aceh Timur) terdiri dari personil Satpol PP & WH,
BPBD, Polres Aceh Timur dan Kodim 0104.
Kegiatan ini bertujuan memberikan sosialisasi kepada
masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan menggugah kesadaran
menggunakan masker saat aktivitas di luar rumah serta menjadikan masker sebagai
kebutuhan dan kebiasaan baru.
Lokasi kegiatan ini adalah tempat keramaian, yaitu pasar
induk kecamatan dan terhadap pengguna jalan raya di 2 (dua) Kecamatan tersebut.
Selain memberi himbauan tim juga memberikankan masker kepada warga yang tidak
mengenakan masker serta mendatanya.
"Kegiatan ini
sebagai bentuk rasa cinta kita kepada masyarakat agar terhindar dari
wabah Covid-19 dengan menggugah warga Aceh Timur agar menjaga diri saat
aktivitas di luar untuk selaku menggunakan masker,” kata Kapolres Aceh Timur
AKBP Eko Widiantoro, SIK, MH melalui Kabag Ops AKP Salmidin, SH yang turun
langsung dalam kegiatan tersebut.
"Hari ini kita awali dengan sosialisasi dan edukasi
jika tahapan ini tidak dipatuhi maka ke depan akan kita ambil tindakan sesuai
ketentuan yang di atur peraturan pemerintah daerah,” ujar AKP Salmidin SH.
Sementara itu, Amran SE MM Kasatpol PP & WH Aceh
Timur mengatakan, titik lokasi hari ini adalah masyarakat pengguna jalan dan
pelaku usaha/pasar dimana dalam aktivitasnya melibatkan interaksi antar manusia
sehingga perlu menjaga diri dengan selalu patuh pada protokol kesehatan seperti
menggunakan masker
"Alhamdulillah kegiatan yang kita mulai jam 09.00
sampai 12.00 WIB ini berlangsung lancar dan banyak warga tadi kedapatan belum
mengenakan masker," kata T Amran.
Lanjutnya lagi harapan kita menjadi penyadaran bagai
masyarakat karena ke depan akan kita lakukan lagi sosialisasi sampai
pendispilinan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini maka saat regulasi yang
mengatur pendisplinan protokol kesehatan terbit, tim dari Gugus Tugas memiliki
kewenangan untuk mengenakan sanksi bagi masyarakat yang melanggar.
"Harapannya masyarakat untuk dapat menjadikan
penggunaan masker adalah kebiasaan baru yang harus selalu digunakan saat
aktivitas sehari-hari di tempat keramaian," sebutnya. (said)