![]() |
Anies Baswedan (Detik.com) |
Bila semula isolasi bisa dilakukan di rumah, kini isolasi mandiri tidak lagi diperbolehkan. Ada beberapa tempat yang ditetapkan untuk fasilitas isolasi beberapa pasien Corona.
"Jadi mulai besok semua yang ditemukan positif diharuskan untuk isolasi secara terkendali di tempat-tempat yang telah ditetapkan," kata Anies, Minggu (13/9/2020).
Isolasi di rumah dinilai memicu klaster rumah. Hal ini disebabkan tidak banyak warga yang mengetahui cara aman isolasi mandiri.
"Isolasi mandiri di rumah dihindari karena ini berpotensi pada penularan klaster rumah. Dan ini sudah terjadi karena tidak semua memiliki pengalaman pengetahuan yang bisa menjaga kesehariannya menjaga penularan kepada orang lain," bebernya.
"Bila ada kasus positif yang menolak diisolasi di tempat yang telah ditentukan maka akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan bersama dengan aparat penegak hukum," pungkasnya. (Dc)