![]() |
Jenazah Abdi Jaya Ginting |
Hal itu diterangkan Kuasa Hukum keluarga, Daniel Simbolon
SH kepada Metro Online, Sabtu (12/09/2020). “Peristiwa ini sudah resmi kita
laporkan ke Polda Sumut. Bahkan saya juga sudah memberitahu langsung kepada Bapak
Kapoldasu via WhatsApp dengan harapan mendapat respon cepat, dan dapat mengusut
perkara ini hingga tuntas,” ujar pengacara bertubuh atletis ini.
Daniel mengaku sangat yakin pelakunya adalah oknum
polisi, dikarenakan adanya keterangan saksi-saksi yang saling berkaitan. Baik itu
yang mengetahui posisi dan perbicangan korban sebelum peristiwa, bahkan ada
juga saksi yang melihat langsung saat terjadinya pengeroyokan terhadap Abdi
Jaya Ginting.
Dijelaskan pengacara muda Kota Medan ini, hari itu, Jumat,
tanggal 11 September 2020 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, Abdi Ginting
dihubungi melalui HP oleh seorang rekannya yang juga sebagai petugas kepolisian.
“Abdi Ginting diminta untuk datang menemui mereka (oknum
polisi-red) tepatnya di Jalan Jamin Ginting, sebelum Pajak Pancur Batu, di depan
Swalayan Gundaling MM. Setelah korban sampai di lokasi, dia disuruh turun dari
mobilnya untuk menemui orang yang meneleponnya tadi. Para pelaku berjumlah sedikitnya
ada 4 orang. Dan diduga mereka polisi semua,” ujar Daniel.
Lalu seketika itu juga oknum polisi tersebut langsung
menganiaya dengan memijak, memukul, dan menendang korban. Kemudian, terdengar
suara letusan senjata api dari para pelaku. Di saat bersamaan, mobil korban
dilarikan salah satu oknum.
“Saat ditemukan dan dievakuasi, cincin emas korban
hilang, HP 2 unit, dompet dan uang sejumlah Rp 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah)
juga hilang dibawa kabur oknum tersebut. Konologis ini berdasarkan keterangan
saksi-saksi yang kami wawancarai langsung. Bahkan saksi kita sempat melihat
aksi penganiayaan itu, tapi dia langsung menyelamatkan diri karena mendengar letusan
senjata si pelaku tadi,” sebutnya.
Lalu pada sekitar pukul 04.00 WIB pagi, mayat korban
dibawa oleh pihak Polres Deli Serdang ke RS Bhayangkara Medan (RS Brimob
Poldasu). Hal itu diketahui pihaknya berdasarkan informasi dari pihak rumah
sakit.
Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB pagi, keluarga korban yuang
mendapat informasi dari kepala dusun yang menyebutkan kalau mayat korban berada
di RS Brimob Poldasu, langsung saja beranjak ke rumah sakit milik Polri
tersebut.
“Pada saat itu pihak anggota polisi yang mengaku dari
Polres Deli Serdang juga berada di sana. Tetapi ketika pihak keluarga bertanya
kepada mereka, pihak Polres Deli Serdang tersebut tidak mau menjelaskan
persoalan atas kejadian tersebut. Bahkan ketika keluarga menanyakan nama, anggota
polisi tersebut juga tidak mau menyebutkan,” kata Daniel heran.
Kemudian, Daniel sebagai Kuasa Hukum dari keluarga korban
mencoba mempertanyakan kembali perihal kejadian tersebut kepada anggota polisi tadi.
Tetapi, katanya, mereka tetap bungkam. “Untuk itu, pihak keluarga korban merasa
kecewa dan merasa ada keganjilan atas meninggalnya Abdi Jaya. Terkesan pihak
polres tersebut menutup-nutupi kejadian itu dan tidak merespon dengan baik
kedatangan dari keluarga korban,” katanya.
Maka melihat itu, pihak keluarga korban melalui kuasa
hukum langsung membuat laporan pengaduan ke SPKT Poldasu pada hari Jumat, 11
September 2020 pukul 22.50 wib dengan bukti STTLP Nomor 1720/IX/2020/Sumut/SPKT
“I” yang ditandatangani Kepala Siaga I, Kompol Saiful.
“Untuk itu dengan rasa kerendahan hati dan penuh rasa
hormat, kami pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya memohon kepada Bapak
Kapoldasu agar sudi kiranya memberikan atensi atas peristiwa ini dan memohon
agar Bapak memerintahkan anggota Bapak agar segera mengusut kematian korban dan
menangkap para oknum pelaku pembunuhan dan perampokan keji tersebut hingga menghilangkan
nyawa dari anak klien kami serta menindak tegas oknum anggota yang mengaku dari
pihak Polres Deli Serdang yang tidak kooperatif dan transparan menjelaskan atau
mempertanggungjawabkan kejadian ini kepada pihak keluarga korban,” ujarnya dalam
pesan WhatsApp yang diteruskan kepada redaksi.
Paling disesalkan lagi, tambah Daniel, semenjak korban
meninggal sampai sekarang, tidak ada satupun pihak kepolisian atau pihak Polres
Deli Serdang datang ke rumah duka untuk melihat atau memberikan penjelaskan
akan peristiwa ini.
“Kita tidak tahu ada apa ini. Kok main aniaya sampai
menghilangkan nyawa orang? Memangnya anak klien saya penjahat? Tapi jika pun
ada terlibat suatu kejahatan, apakah layak perbuatan hingga membunuh seperti
ini? Bahkan harta benda korban juga dirampok. Ini bukan negara koboi,”
kesalnya.(red)