TEBINGTINGGI | Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi Iman Irdian Saragih meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar memperhatikan kembali anggaran program kerjasama dengan media massa.
Diketahui, dalam P-APBD 2020 yang baru disetujui DPRD Tebingtinggi, anggaran di Dinas Kominfo dinaikkan menjadi Rp. 2.160.706.860, setelah sebelumnya hanya Rp. 610.285.660.
"Apabila memang ada program kerjasama dengan media massa, saya berharap diberlakukan dan diikutsertakan untuk semua media yang ada di Tebingtinggi, dan diutamakan media yang sudah memiliki izin dan sudah terverifikasi," ujar pria yang kerap disapa Dian, Jumat (18/9/2020).
Kemudian, terkait Dinas Kesehatan, untuk program pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit, dengan anggaran setelah perubahan sebesar Rp. 12.800.552.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau APBN, Dian berharap tidak usah diterima.
"Jadi DPRD tidak bisa mencoretnya, tetapi kami berharap anggaran ini tidak usah diterima. Jangan memberikan persetujuan pengalokasian anggaran tersebut di Ranperda P APBD 2020. Karena, untuk apa anggaran pengadaan dan peningkatan peralatan rumah sakit kembali. Sementara itu ada peralatan kesehatan yang tidak terpakai, contohnya alat THT yang dibeli dengan anggaran miliaran rupiah, tetapi tidak dipergunakan, dengan alasan rumah sakit tidak memiliki tenaga ahli," kata Ketua DPC PDIP Tebingtinggi ini.
"Hal ini bisa dikategorikan penggunaan anggaran yang sia-sia, biaya milyaran rupiah dikeluarkan untuk alat kesehatan, tapi pelayanannya terhadap masyarakat belum maksimal," ungkapnya.
Sebelumnya, dalam Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Basyaruddin Nasution didampingi Wakil Ketua M. Azwar dan Imam Irdian Saragih dihadiri Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan serta anggota DPRD lainnya, Forkompimda, OPD, Camat dan Lurah se-Kota Tebingtinggi, Kamis (17/9/2020) di Ruang Sidang DPRD Kota Tebingtinggi.
Fraksi-fraksi yang ada yakni Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi DAK ( Demokrat, Amanat, Keadilan) dan Fraksi Nurani Kebangsaan (Hanura, PKB), pada intinya menerima/ menyetujui sepenuhnya untuk menetapkan Ranperda tentang P-APBD TA 2020 untuk dijadikan menjadikan Peraturan Daerah Kota Tebingtinggi.
Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyetujui secara bersama untuk dishahkan dan diajukan kepada Pemerintah diatasnya.
"Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dengan harapan kiranya kerjasama yang baik terus kita tingkatkan menghadapi tugas-tugas yang akan datang," ujarnya.
"Segala saran masukan dan kritikan merupakan bahagian motivasi kami untuk mendapatkan peningkatan kualitas dan kinerja bagi OPD yang mendapatkan perhatian dan harus mendapat perubahan dalam kinerjanya," kata Wali Kota.
Kepada OPD yang hadir, Umar meminta untuk dicermati agar dapat meningkatkan dan perubahan serta lompatan-lompatan kinerja agar berubah dari keadaan yang sekarang ini menjadi jauh lebih baik lagi dimasa yang akan datang.
"Harapan-Harapan dari Dewan yang terhormat tentang penggunaan anggaran yang dilaksanakan dengan baik dan benar dan memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku, kami tegaskan bahwa tidak adalagi sesuatu yang bisa dilakukan semena-mena, seluruh dari ketentuan dan prosedur yang ada. Kami berharap kontrol dari pihak legislatif terus diadakan agar kiranya pencapaian-pencapaian target tersebut bisa kita capai dengan sebaik-baiknya," imbuhnya. (Sdy)