SERDANGBEDAGAI | Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Soekirman dikabarkan positif Covid-19 setelah menjalani tes kesehatan dengan Swab (PCR) di RSUP Adam Malik, Medan.
Kabar Soekirman terpapar Covid-19 telah tersebar di kalangan media dan masyarakat Kabupaten Sergai.
Kabar ini makin menguat setelah diketahui bahwa bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Sergai Soekirman-Tengku Ryan tidak hadir dalam pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat maju kepala daerah di RSUP Adam Malik Medan, hari ini.
Kabar Soekirman terpapar Covid-19 telah tersebar di kalangan media dan masyarakat Kabupaten Sergai.
Kabar ini makin menguat setelah diketahui bahwa bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Sergai Soekirman-Tengku Ryan tidak hadir dalam pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat maju kepala daerah di RSUP Adam Malik Medan, hari ini.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sergai, Akmal mengaku, pihaknya belum mendapat informasi dari Dinas Kesehatan terkait hasil Swab Bupati Soekirman dinyatakan positif Covid-19.
"Sampai ini belum dapat informasi dari Dinas Kesehatan tentang Bupati Serdang Bedagai positif Covid-19," ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sergai dr Helmi Nur Sinaga mengatakan, dirinya juga mendapat informasi Bupati dinyatakan positif Covid-19.
"Sampai saat ini belum dapat hasil Swab resmi," katanya.
Sementara, Ketua KPU Sergai melalui Divisi Tekhnis dan Penyelenggara Misriani menjelaskan bahwa pihaknya tengah memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Sergai di RSUP Adam Malik Medan.
"Hari ini yang mengikuti pemeriksaan kesehatan hanya Bapaslon Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan. Sedangkan untuk Bacalon Soekirman-Tengku Ryan ditunda hingga 14 hari kedepan, karena berdasarkan hasil swab, Soekirman dinyatakan Positif Covid-19," ucap Misriani.
Diketahui, untuk penundaan Bapaslon yang positif Covid-19 tertuang di Surat KPU nomor: 742 dan PKPU nomor: 10 tahun 2020.
Setelah 14 hari, Bapaslon harus kembali swab dan jika hasilnya negatif Covid-19, baru Bapaslon tersebut bisa melanjutkan pemeriksaan kesehatan.
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Sergai terkait informasi yang beredar kencang ini. (Sdy)
"Sampai ini belum dapat informasi dari Dinas Kesehatan tentang Bupati Serdang Bedagai positif Covid-19," ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sergai dr Helmi Nur Sinaga mengatakan, dirinya juga mendapat informasi Bupati dinyatakan positif Covid-19.
"Sampai saat ini belum dapat hasil Swab resmi," katanya.
Sementara, Ketua KPU Sergai melalui Divisi Tekhnis dan Penyelenggara Misriani menjelaskan bahwa pihaknya tengah memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Sergai di RSUP Adam Malik Medan.
"Hari ini yang mengikuti pemeriksaan kesehatan hanya Bapaslon Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan. Sedangkan untuk Bacalon Soekirman-Tengku Ryan ditunda hingga 14 hari kedepan, karena berdasarkan hasil swab, Soekirman dinyatakan Positif Covid-19," ucap Misriani.
Diketahui, untuk penundaan Bapaslon yang positif Covid-19 tertuang di Surat KPU nomor: 742 dan PKPU nomor: 10 tahun 2020.
Setelah 14 hari, Bapaslon harus kembali swab dan jika hasilnya negatif Covid-19, baru Bapaslon tersebut bisa melanjutkan pemeriksaan kesehatan.
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Sergai terkait informasi yang beredar kencang ini. (Sdy)