![]() |
Ilustrasi Korupsi |
MEDAN | Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi Romi Mariani Eddy Berutu diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.
Istri Bupati Dairi Eddy Berutu ini diperiksa penyidik atas kasus dugaan penyalahgunaan dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dari PT Inalum yang diberikan kepada Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) daerah setempat pada 2019 senilai Rp 600 juta.
"Iya, belum lama ini, kami periksa RM atas dugaan penyalahgunaan CSR dari PT Inalum untuk Dekranasda. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana, Jumat (2/10/2020).
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dairi.
Ketiganya yakni Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Dairi Rahmat Syah Munthe Kadis, sebelumnya menjabat Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dairi.
Kemudian, Kabid Industri di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dairi Sabar Pasaribu dan Staf Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Dairi Romayana Arita Banurea.
"Sampai saat ini, kami terus melakukan penyelidikan, karena adanya indikasi penyalahgunaan," kata Rony.
Informasi yang dihimpun dari Tagar.id, sebelumnya PT Inalum memberikan dana pemberdayaan kepada pengrajin tenun ulos di Kecamatan Silahisabungan, melalui Dekranasda Kabupaten Dairi. Dekranasda pun menjalin kerja sama dengan Yayasan Merdi Sihombing.
Berdasarkan perjanjian kerja sama antara PT Inalum dengan Dekranasda Kabupaten Dairi, kontribusi itu dalam rangka pelaksanaan program CSR PT Inalum. Dana CSR yang direalisasikan PT Inalum tahun 2019 sebesar Rp 600 juta.
Kegiatan itu untuk pemberdayaaan pengrajin ulos berupa pelatihan, produksi kerajinan tenun ulos, pendampingan, pemasaran serta promosi dalam dan luar negeri, termasuk ke Belgia.
Namun, kegiatan pelatihan bukan melatih para penenun dari awal, melainkan melakukan pengembangan. (Red)