Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Personel yang Berhasil Ungkap Kasus

Sebarkan:
BINJAI | Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo memberikan penghargaan kepada Personil Sat Reskrim yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan.

Personel yang diberikan penghargaan yakni Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama, Kanit Reskrim Polsek Selesai Iptu Saleh Adri Siregar, Kanit Idik 1 Reskrim Iptu Hotdiatur Apri Wandi Purba dan 16 Personil Satreskrim Polres Binjai.

Penyerahan penghargan dilangsungkan di halaman Apel Mako Polres Binjai, Senin (29/10/2020) dan dihadiri para Kabag, Kasat Fungsi, Kapolsek jajaran dan personil Polres Binjai.
Pemberian penghargaan atas keberhasilan personel melakukan pengungkapan terhadap kasus pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya orang di areal PTP II LNK CR-14 Dusun Jengki Kemawar Desa Tanjung Merahe, Kecamatan Selesai, Kabupaten langkat.

Penghargaan atau reward dituangkan dalam Keputusan Kepala Kepolisian Resort Binjai Nomor: Kep/26/X/2020 tanggal 12 Oktober 2020.

Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo mengapresiasi kinerja jajaran Satreskrim Polres Binjai atas keberhasilannya dalam melakukan pengungkapan kasus dan menangkapan terhadap tersangka kurang dari 6 jam.

"Saya berharap agar tetap dapat menjalin kolaborasi sesama personil polres dan polsek jajaran dalam mengungkap kasus menonjol yang jadi perhatian di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.

Romadhoni juga memerintahkan agar personel Sat Reskrim Polres Binjai melakukan pendataan terhadap narapidana atau para pelaku-pelaku yang sudah pernah melakukan tindak pidana dan sudah pernah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga dapat mempermudah dalam melakukan pengungkapan kasus.

"Atas prestasi yang dicapai dan mendapatkan reward ini, janganlah membuat kita untuk berbangga hati serta berpuas diri, namun jadikanlah reward ini sebagai motivasi dalam melaksanakan tugas sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat," pungkasnya. (Ismail/Sdy)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar