Mantan Direktur RSUD Padangsidimpuan Mengaku Dipaksa Tandatangani LPJ Senilai Rp 750 Juta

Sebarkan:


PADANGSIDIMPUAN
|Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan inisial TR kepada metro online bulan juli lalu mengaku, saat duduk dijabatan tersebut ada dana yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 di alihkan untuk membangun pagar Rumah Sakit tanpa sepengetahuannya.


Ketika diwawancarai waktu itu, TR menjelaskan, bahwa dana penanganan Covid-19 RSUD semestinya diperuntukkan untuk biaya medis dan paramedis.

"Contohnya untuk membeli obat - obatan, peralatan kesehatan dan pembayaran honor dan insentif bagi para medis yang bekerja 24 jam menangani pasien Covid-19 di Rumah Sakit," jelas TR.

Karena kata TR, menurut aturan yang diketahuinya, dana penanganan Covid-19 digunakan untuk pembayaran honor tenaga medis yang menjaga 24 jam, obat obatan dan peralatan medis Rumah Sakit.

Dalam kesempatan itu, TR juga mengaku bahwa dirinya telah dipaksa untuk menandatangani laporan pertanggungjawaban (LPJ) terkait pembangunan pagar RSUD.

Padahal Katanya, Sama sekali dia tidak mengetahui bagaimana dokumen asli dari pembangunan pagar RSUD tersebut.

"Saya tidak tahu kalau dana Covid-19 itu dibangun untuk pagar, harusnyakan saya sebagai Direktur RSUD, jangankan proyek seperti itu..!, Cicak yang lewatpun pastinya saya tahu. Kalau ditanya setuju atau tidak dana Covid-19 itu dibangun ke pagar, tentunya saya mengatakan tidak setuju," pungkasnya dengan raut wajah kesal saat itu.

Selain itu kata TR, musyawarah untuk pembangunan pagar RSUD tersebut tidak pernah melibatkannya sama sekali. Tapi katanya, giliran penandatanganan LPJ barulah dirinya dilibatkan.

Dari pengakuannya juga, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Padangsidimpuan menyuruhnya untuk menandatangani berkas LPJ tersebut.

"Seharusnya dana yang dikucurkan untuk Rumah Sakit, penanggungjawabnya seharunyakan kita..! tetapi kenapa kita dibuat seperti boneka ?,"sebut TR diakhir wawancara.

Penyataan mantan Direktur tersebut sengaja tidak dimuat di media ini pada bulan juli lalu, dikarenakan lamanya mendapat jawaban setelah beberapa kali surat konfirmasi yang dilayangkan metro online ke pihak tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kota Padangsidimpuan.

Namun, sekitar seminggu yang lalu, awak media metro online baru mendapat tangggapan dari Walikota Irsan Efendi Nasution selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Padangsidimpuan.

Tanggapan tersebutpun disampaikan Irsan melalui Sekretaris Tim Gugus Tugas,  Arfan Siregar yang juga menjabat sebagai kepala BPBD Kota Padangsidimpuan

Dari keterangan Arfan, bahwa surat permohonan untuk wawancara tersebut sudah diterima oleh Wali Kota dan telah di disposisikan kepada dirinya untuk menjawab dan menanggapi isi surat konfirmasi metro online tersebut.

Adapun jawaban yang disampaikan Arfan terkait isi surat konfirmasi tersebut, bahwa dana Percepatan Penanganan Covid-19 untuk RSUD seluruhnya berjumlah lebih kurang 2,9 miliar rupiah yang diambil dari dana Refocussing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan tahun 2020. "Didalamnya terdapat sejumlah item usulan yang disampaikan pihak RSUD Kota Padangsidimpuan,"tegas Arfan.

Arfan juga mengakui, 750 juta rupiah untuk pembangunan pagar rumah sakit berasal dari dana sebesar 2,9 miliar rupiah tersebut.

Adapun rincian item RSUD Kota Padangsidimpuan yang dijelaskan Arfan yakni, untuk biaya pentilator, rongen, insentif dokter, insentif dokter gigi, insentif  dokter paru, insentif perawat, pagar pelindung, pagar pengaman IGD, honorarium PPK, honorarium pengadaan, honorarium dirtek, honorarium dokter spesialis, honorarium dirtek, dan pembuatan sumur bor.

Dikatakannya, berdasarkan data dan laporan dari Badan Keuangan Daerah Kota Padangsidimpuan, mantan Direktur RSUD inisial TR juga ikut serta mengusulkan dan menandatangani permohonan pembuatan pagar pengaman IGD RSUD tersebut.

Selain itu kata Arfan, bahwa pembangunan pengaman pagar IGD RSUD kota Padangsidimpuan tersebut sudah dikuatkan dengan adanya Peraturan Wali kota (Perwal) Padangsidimpuan nomor 11 tahun 2020.

Ketika disinggung terkait pernyataan TR yang mengaku tidak diberitahu dan dilibatkan mengenai pembangunan pagar pelindung IGD RSUD. Arfan Siregar menyatakan, pihaknya tidak ingin mengomentari dan masuk keranah apa yang dituding TR terhadap tim Gugus Tugas tersebut.

"Untuk menjawab pernyataan TR saya tidak mau masuk keranah dia, saya hanya bisa menyampaikan proses pembangunan itu, sesuai dengan surat - surat yang saya terima," ucap Arfan.

Intinya kata Arfan, sesuai dengan surat yang diterimanya, TR juga ikut mengusulkan dan menandatangani pembangunan pagar pelindung IGD RSUD Kota Padangsidimpuan dengan jumlah anggaran 750 juta rupiah.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Rusydi Nasution saat diminta tanggapannya mengatakan, bahwa pihaknya tidak mengetahui informasi tersebut.

"Saya mendengar sudah ada beberapa Perwal yang dibuat terkait penggunaan anggaran untuk Pandemi Covid-19. Saya juga tidak tahu apakah kendala ini ada di eksekutif atau Legislatif," jelas Rusydi Kepada metro-online, kamis, (22/10/2020).

Lanjut Rusydi,"Inilah salahsatu dasar mengapa kita ingin lembaga Legislatif DPRD ini kuat. Karena pemikiran kita, tugas konstitusi itu secara filosofi adalah pengawasan,Apa yang mau kita awasi jika dokumen pendukung belum ada??!," imbuhnya.

Menurut Rusydi , bahwa Perwal untuk Covid-19 memang darurat menjadi domain Eksekutif, karena bersifat tanggap darurat. namun katanya, seharusnya diberikan salinannya kepada Legislatif untuk diperguanakan sebagai dasar dalam melakukan pengawasan.

"Dalam hal ini kita harus bersuara dan bersikap dengan kekuatan politik yang ada agar lembaga legislatif kuat.! Agar fungsi - fungsi secara kontistusi berjalan sebagaimana mestinya. Disini tugas konstitusi perlu ditingkatkan, baik itu anggaran, legislasi dan terutama pengawasan. Kita adalah mitra Eksekutif, kita sejalan dan seiring selama sesuai dengan peraturan dan perundang - undangan yang ada. Mengkritisi program dan penggunaan anggaran adalah bagian tanggungjawab dan mengawal pembangunan kota ini. Lembaga Legislatif harus menjadi mitra yang kuat," pungkasnya. (Syahrul/Ginda) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini