PALUTA| Pria paruh baya pemilik warung kopi (Warkop) inisial YAS (46) diduga merangkap jadi juru tulis (Jurtul) judi jenis angka tebakan kim Hongkong, diamankan Ops Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Rabu (21/10/2020) malam sekitar pukul 21.30 Wib di Desa Gunung tua Jae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Hal ini sesuai dengan keterangan pers Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Samaradhana Elhaj yang disampaikan melalui Kasat Reskrim AKP Paulus Robert G Pembina, Jumat (23/10/2020).
"Penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa ada permainan judi tebak angka kim di warung milik tersangka ini, kemudian setelah kita lakukan penyidikan dan ternyata benar adanya," jelas Kasat Reskrim.
Dikatakan AKP Robert, tersangka YAS merupakan warga setempat (TKP) dan dari penggerebekan malam tersebut, personilnya berhasil mengamankan beberapa barang bukti yakni, uang tunai sebesar Rp 257.000, 1 buku berisi rekap pasangan angka tebakan, 2 buah pulpen merek standart warna biru dan 1 blok kupon bertuliskan angka tebakan.(GNP/Ginda)
Hal ini sesuai dengan keterangan pers Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Samaradhana Elhaj yang disampaikan melalui Kasat Reskrim AKP Paulus Robert G Pembina, Jumat (23/10/2020).
"Penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa ada permainan judi tebak angka kim di warung milik tersangka ini, kemudian setelah kita lakukan penyidikan dan ternyata benar adanya," jelas Kasat Reskrim.
Dikatakan AKP Robert, tersangka YAS merupakan warga setempat (TKP) dan dari penggerebekan malam tersebut, personilnya berhasil mengamankan beberapa barang bukti yakni, uang tunai sebesar Rp 257.000, 1 buku berisi rekap pasangan angka tebakan, 2 buah pulpen merek standart warna biru dan 1 blok kupon bertuliskan angka tebakan.(GNP/Ginda)