Menyikapi hal ini, Plt Bupati Labuhanbatu yang diwakili Sekda Labuhanbatu M Yusuf Siagian bersama Forkopimda mengadakan rapat kordinasi (Rakor),Jumat (10/10/2020) guna membahas solusi percepatan penanganan pandemi virus Covid-19 di daerahnya.
Dalam Rakor tersebut Sekda menegaskan, bahwa kondisi masyarakat di Labuhanbatu pada masa pandemi Covid-19 ini merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Sehingga katanya duduk bersama adalah hal utama untuk menemukan solusi percepatan penanganannya.
Dari pantauan, tampak memimpin Rakor yang digelar di ruang data Bupati Labuhanbatu tersebut, Sekdakab Labuhanbatu M Yusuf Siagian, Dandim 0209/LB Letkol (Inf) Asrul Kurniawan Harahap, M.Tr (Han), Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Kepala Kejaksaan Negeri Rantauprapat Kumaedi, Direktur RSUD Rantauprapat dr Syafril Harahap dan hadir sebagai peserta Rakor seluruh Pimpinan OPD dan sejumlah personil TNI-Polri (Husin/Ginda)