Ayah Korban Dugaan Intimidasi Menggunakan Senjata Api di Paluta Datangi Mapolres Tapsel

Sebarkan:


PALUTA
| Panggabean Hasibuan orangtua korban dugaan kasus pengancaman dengan menggunakan mirip senjata api yang terjadi di desa Jambu Tonang, Kecamatan Ujung Batu , Padang Lawas Utara(Paluta) kembali mendatangi Unit PPA Polres Tapsel, Jumat (20/11/2020)

Kedatangannya ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapsel untuk berkoordinasi dengan penyidik  dan mengklarifikasi terkait dengan pernyataan penyidik, bahwa masih kurangnya alat bukti petunjuk pada proses tindak lajut laporannya ter tanggal 25 Agustus lalu.

Sebelumnya, Panggabean telah menghadirkan dua orang saksi terkait peristiwa tersebut ke Mapolres Tapsel dan telah di BAP oleh Penyidik.

Sesuai laporan Penggabean Hasibuan di Polres Tapsel, dugaan pelakunya adalah anak Kepala Desa Jambu Tonang inisial RH, 23 yang terjadi pada tanggal 15 Agustus lalu.
Dari pengakuan beberapa warga Desa Jambu Tonang yang turut mendampingi Panggabean Hasibuan ke Mapolres Tapsel, juga mengakui telah lama mendengar isu bahwa sang oknum Kades Jambu Tonang memiliki dugaan kepemilikan senjata api.

Diduga senjata api milik sang kepala desanya tersebutlah yang dipergunakan oleh anaknya RH saat melakukan intimidasi terhadap anak Panggabean Hasibuan berinisial RHH yang masih berumur 15 tahun.

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan di Unit PPA Polres Tapsel dan penyidik di Unit PPA hingga saat ini masih berupaya mencari bukti-bukti lainnya untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Ditambahkan Panggabean Hasibuan, sebelumnya kepala desanya ini dahulu sekitar tahun 2012 lalu juga pernah melakukan pengancaman terhadap warga Desa Jambu Tonang dengan menggunakan dugaan senjata api, namun warga yang diancam itu katanya sudah meninggal dunia.

Selain itu, Panggabean juga mengatakan, beberapa warga lainnya di desanya juga diduga pernah mengalami hal yang sama.

Akan tetapi kata Panggabean, semua yang pernah mengalami dugaan pengancaman dari kepala desanya ketakutan untuk memberikan keterangan kepada pihak Kepolisian.

Adapun perkembangan terkahir yang dihimpun dari Kanit PPA Sat Reskrim Polres Tapsel Aiptu Maraden Hutabarat, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Kepala Desa Jambu Tonang dan juga beberapa saksi saksi yang diduga pernah melihat senjata api yang dimiliki Kepala Desa Jambu Tonang. (GNP)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar