Seperti biasa, usai bekerja korban tidak langsung pulang ke rumah dan tidur di minimarket tersebut. Dan Minggu (25/10/2020) sekitar pukul 05.00 wib korban dibanguni karyawan yang kerja malam dan mengatakan sepeda motornya tidak ada lagi di tempat parkir.
Korban kaget dan bergegas melihat keretanya sudah hilang. Korban lalu membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut Seituan dengan membawa gambar CCTV.
Mendapat laporan pengaduan, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja, SIK memerintahkan Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
Iptu JH Panjaitan lalu memerintahkan Panit lidik Ipda Ahmad Albar SH bersama anggota tekab melakukan penyelidikan di TKP. “Dari hasil penyelidikan petugas mengetahui pelaku,” ujar AKP Ricky Pripurna Atmaja, SIK didampingi Iptu JH Panjaitan.
Dan Rabu (4/11/2020), Tekab Polsek Percut Sei Tuan mendapat informasi bahwa para pelaku berada di Jalan Padang Perumnas Mandala. Petugas langsung turun ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku.
Turut diamankan barang bukti satu unit Honda Supra X, satu unit RX King, satu unit Vixion.
Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap pelaku, mereka mengakui perbuatannya dan sudah berulang kali melakukan pencurian kendaraan roda dua.
Doni alias Gonong mengakui melakukan pencurian dua sepeda motor jenis Supra dari Jln Letda Sujono, Honda Varia dari Jln Letda Sujono, tiga Honda Beat dari Jln Pancing, Jln Denai dan RX King dari Jalan Denai.
MS mengakui melakukan pencurian sepeda motor Supra di Jln Letda Sujono, jenis FU diJln Pasar 7 Tembung.
“Kedua pelaku sudah ditahan untuk proses lebih lanjut,” terang Kapolsek. (ka)
Korban kaget dan bergegas melihat keretanya sudah hilang. Korban lalu membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut Seituan dengan membawa gambar CCTV.
Mendapat laporan pengaduan, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja, SIK memerintahkan Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
Iptu JH Panjaitan lalu memerintahkan Panit lidik Ipda Ahmad Albar SH bersama anggota tekab melakukan penyelidikan di TKP. “Dari hasil penyelidikan petugas mengetahui pelaku,” ujar AKP Ricky Pripurna Atmaja, SIK didampingi Iptu JH Panjaitan.
Dan Rabu (4/11/2020), Tekab Polsek Percut Sei Tuan mendapat informasi bahwa para pelaku berada di Jalan Padang Perumnas Mandala. Petugas langsung turun ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku.
Turut diamankan barang bukti satu unit Honda Supra X, satu unit RX King, satu unit Vixion.
Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap pelaku, mereka mengakui perbuatannya dan sudah berulang kali melakukan pencurian kendaraan roda dua.
Doni alias Gonong mengakui melakukan pencurian dua sepeda motor jenis Supra dari Jln Letda Sujono, Honda Varia dari Jln Letda Sujono, tiga Honda Beat dari Jln Pancing, Jln Denai dan RX King dari Jalan Denai.
MS mengakui melakukan pencurian sepeda motor Supra di Jln Letda Sujono, jenis FU diJln Pasar 7 Tembung.
“Kedua pelaku sudah ditahan untuk proses lebih lanjut,” terang Kapolsek. (ka)