Lagi, Ada Saksi Baru Terkait Dugaan Kepemilikan Senjata Api Kades Jambu Tonang Paluta

Sebarkan:


PALUTA
| Terkait kasus dugaan pengancaman terhadap anak di bawah umur inisial SHH, 15, diduga dengan menggunakan senjata api oleh diduga pelakunya inisial RH, 23 di Desa Jambu Tonang, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang dilaporkan pertengahan bulan Agustus lalu ke Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mulai ada titik terang.

Pasalnya hari ini, Senin (30/11/2020) Alpian Hasibuan, 32, warga Desa Hutara Raja yang berdekatan dengan Desa Jambu Tonang mendatangi penyidik di Unit PPA Satreskrim Polres Tapsel dan bersedia untuk menjadi saksi baru terkait dugaan kepemilikan senjata api Kepala Desa Jambu Tonang.

Kesaksian tersebut, untuk memperkuat terkait kasus dugaan pengancaman yang diduga dilakukan RH anak Kepala Desa Jambu Tonang dengan menggunakan mirip senjata api terhadap anak di bawah umur.

"Saya memberikan keterangan kepada penyidik tadi, bahwa saya pernah melihat senjata api dan juga surat izin kepemilikan senjata api Kepala Desa Jambu Tonang, dimana diduga kuat senjata api itulah yang digunakan anaknya untuk mengancam anak bang Panggabean yang masih di bawah umur,"kata Alpian usai keluar dari ruangan Unit PPA Satreskrim Polres Tapsel.

Kemudian, Alpian juga mengaku, senjata api itu bahkan pernah dimintaknya untuk sekedar memegang pada tahun 2014 saat dibawa Kepala Desa Jambu Tonang.

Terakhir katanya, dia melihat senjata api itu dipegang Kepala Desa Jambu Tonang sekitar 3 tahun lalu, saat mereka berdua duduk bersama di sebuah warung tuak.

"Saya yakin banyak warga di Desa Jambu Tonang itu yang pernah melihat, tapi ga ada yang berani kalo untuk bersaksi ke polisi. Nah.. sekarang saya sudah memberikan kesaksian, berani gak polres untuk melakukan interogasi dan melakuan penggeladahan terhadap Kepala Desa Jambu Tonang serta menetapkan anaknya tersangka. Orang udah jelas kok, kalo polisi menunggu pengakuan mana mau dia mengaku memiliki senjata api,"pungkas Alpian.

Sementara itu, Panggabean Hasibuan yakni ayah diduga koban pengancaman yang turut menemani Alpian berharap, agar Polres Tapsel tak lagi meragukan hal tersebut dan melakukan tindakan yang tegas sebagaimana mestinya.

"Ini yang terakhir saya kemari, ga mungkin saya mencari dan membawa saksi lagi dari kampung untuk meyakinkan penyidik terkait kepemilikan senjata api yang diduga digunakan anaknya untuk mengancam anak saya,"kata Panggabean.

Panggabean juga mengaku, anaknya saat ini mengalami tekanan psikologis (emosional) dan seolah merasa adanya perlakuan yang tidak adil, karena melihat belum adanya tindakan polisi terhadap anak Kepala Desa Jambu Tonang pasca di laporkan.

Terkait adanya saksi baru tersebut, Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Paulus Robert Gorby melalui Kanit PPA Aiptu Maraden Hutabarat di konfirmasi mengatakan, akan kembali melakukan gelar terkait adanya penambahan saksi dan selanjutnya akan melakukan rapat tim penyidik untuk memutuskan hasil gelar tersebut.(GNP/Ginda)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini