Dalam acara yang turut dihadiri Ketua FKUB Prov. Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, Sekda membacakan amanat Pj. Bupati, Dr. Kaiman Turnip, M.Si, yang mengutarakan pentingnya peran FKUB karena memiliki fungsi yang kompleks sebagai pengawal kerukunan. “FKUB jangan berfungsi sebagai pemadam konflik, melainkan sebagai penabur benih kedamaian dan kesejukan di tengah-tengah masyarakat”, sebutnya.
Terkait pelaksanaan Pilkada yang sedang berlangsung tahapannya saat ini, beliau juga mengingatkan akan kewajiban kita bersama menghadirkan iklim yang kondusif sepanjang tahapan penyelenggaraan Pilkada ini. “Mari kita bergandengan tangan dan berikan pemahaman kepada masyarakat/umat/jemaat kita untuk saling bergandengan tangan dan nyatakan bahwa perbedaan pendapat itu adalah hal yang lumrah dalam berdemokrasi”, tegasnya.
Sementara itu Ka. Bagian Pemerintahan Setda, Robincem Habeahan, SIP dengan didampingi Ka. Subbagian Kesatuan Bangsa dan Politik, Ferdinan Berutu, S.STP, menyampaikan bahwa FKUB memiliki beberapa tugas penting, antara lain: melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat; menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat; menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Bupati; melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat; melakukan pengkajian dan penelitian masalah yang berkaitan dengan keagamaan; dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. (rel)