Informasi dihimpun dari pihak Kepolisian Satlantas Polresta Deliserdang ,awalnya sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nomor Polisi BK 3458-XAC yang dikendarai oleh Muhammad Fauzi Nasution warga Jalan Teratai Lingkungan Juani Kelurahan Simpang Tiga Pekan , Kecamatan Perbaungan ,Serdang Bedagai ,datang dari arah kota Medan menuju Tebing Tinggi dengan kecepatan tinggi dan sesampainya ditempat kejadian tidak memperhatikan kendaraan yang ada di depannya sehingga menabrak bagian samping sebelah kiri dari mobil minibus jenis Datsun go dengan nomor Polisi BK 1149 RU yang dikemudikan oleh Golury Sitorus ,warga Jalan Sawi no. 88 lingkungan I Kelurahan Paya Roba Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai.
Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor terkapar di badan jalan dan mengalami luka lecet di kening, patah tulang pada kaki sebelah kanan, hidung mengeluarkan darah dan meninggal dunia ditempat kejadian kemudian dibawa ke RSUD Deliserdang.Sedangkan pengendara Minibus selamat namun mobil ringsek pada bagian yang berbenturan dengan sepeda motor korban.
Pasca kejadian Polisi melakukan evakuasi korban dan kendaraan yang terlibat tabrakan .Kasus ini kini ditangani Satlantas Polresta Deliserdang
Kasatlantas Polresta Deliserdang Kompol S.L Widodo dalam keterangan persnya yang diterima Metro-online Sabtu (20/02/2021) membenarkan kejadian tersebut.
" Kasus sudah ditangani pihaknya ,berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dan dalam pengaruh minuman yang mengandung alkohol ," pungkasnya.(wan)