Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan Rabu (3-2-2021) melalui Kasubbag Humas IPTU Ahmad Dahlan mengatakan,kegiatan operasi yustisi dan razia lolasi hiburan malam dilaksanakan berlokasi di Jalan Jendral Sudirman Bundaran Kantor PLN Kota Tanjungbalai,Kantor BAWASLU Kota Tanjungbalai,Kantor KPU Kota Tanjungbalai,Gudang Logistik Kota Tanjungbalai serta Hotel Tresya Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan dan Hotel Suranta Permai Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan)
Dikatakan Ahmad Dahlan,tujuan kegiatan ini yakni untuk mendisiplinkan masyarakat Kota Tanjungbalai. Agar dapat mematuhi protokol kesehatan covid-19 di tempat keramaian dan tempat berkunjungnya masyarakat dengan menerapkan Pola 4 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan).
"Dalam pelaksanaan tugas kita harus mengutamakan Keselamatan dan Tetap Kompak dalam memberikan himbauan, serta hindari kata kata yang sifatnya arogan.Pada saat pelaksanaan kegiatan harus dengan Humanis dengan cara 3 S (Senyum, sapa dan salam)"Dalam giat tersebut juga diterapkanapkan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19," pungkas Ahmad Dahlan.(Surya)