Teuku Herizal Sah Komandoi Kejari Palas, LSM API: Minta Kasus Bos Afirmasi Segera Dituntaskan

Sebarkan:

Photo:Kepala Kejari Palas Teuku Herizal SH
(Reporter: Ginda Nugraha Harahap)   


PADANG LAWAS| Tongkat Komando pada Insitansi Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas (Palas) resmi dipegang Teuku Herizal menggantikan pejabat lama Kristanti Yuni Purnawati pasca dilantik Wakajati Sumatera Utara (Sumut), Kamis (25/2/2021).

Diulas dari keterangan Kejati Sumut yang disampaikan ke awak media ini melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Sumangar Siagian, Pejabat Kepala Kejari Padang Lawas yang lama Kristanti Yuni Purnawanti dimutasi jadi Kepala Kejari Kulonprogo di Wates, Daerah Istimewa Yoyakarta.

Sedangkan Kepala Kejari Padang Lawas yang baru akan diduduki Teuku Herizal yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh.

Terkait pergantian pemegang tongkat Komando di Kejari Padang Lawas, Ketua LSM API Pasti Siregar melalui media ini, Jumat (26/2/2021) menyampaikan, ucapan selamat datang kepada Teuku Herizal atas amanah dan jabatan barunya sebagai Kepala Kejari di Padang Lawas.

"Dan kepada Ibu Kristanti, atas nama LSM API mengucapkan selamat bertugas ditempat yang baru serta mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas kinerja dan dedikasinya selama bertugas di Padang Lawas ini,"ungkap Pasti Siregar.

Kemudian, Ketua LSM API Pasti Siregar menyampaikan harapannya kepada Pejabat Kepala Kejari Padang Lawas yang baru, agar penanganan Kasus Korupsi Bos Afirmasi yang sudah menetapkan adanya beberapa orang sebagai "Tersangka" menjadi prioritas.

"Karena kasus itu terkesan mengambang, saya berharap agar secepatnya diungkap dan dikembangkan lagi serta difinalkan siapa-siapa lagi yang akan ditetapkan jadi tersangka kalo memang ada. Sehingga, berkasnya bisa segera dilimpah ke Pengadilan Tipikor Medan,"kata Pasti.

Pasti Siregar yakin, dibawah Komando sosok Jaksa Teuku Herizal sebagai Kepala Kejari Padang lawas, akan mampu bekerja dengan profesional dan tegas, terutama untuk mengungkap kasus Korupsi.

"Saya tidak meragukan kinerja bapak Teuku Herizal, mengingat latar belakang beliau yang pernah menjabat sebagai Pejabat Jaksa Pemeriksa Kepegawaian pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Aceh serta Kepala Kejari di Aceh Barat,"pungkas Pasti.(GNP/Ginda)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar