Aksi itu dilakukan oleh Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi EK LMND Lhokseumawe dan Aceh Utara bersama Aparatur Desa Aceh Utara Menggugat (ADAM) dengan jumlah massa yang disebutkan dalam surat pemberitahuan pada pihak kepolisian kurang lebih 100 massa aksi.
Massa aksi mendesak Bupati Aceh Utara mencabut perbub No.3 Tahun 2021 tentang Alokasi Dana Gampong (ADG).
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubag Humas Iptu Sudiya Karya menyampaikan, 80 personel yang dikerahkan ke Lhokseumawe, 50 diantaranya merupakan pleton dalmas yang dibagi menjadi dua pleton.
"Selebihnya ada anggota Pamtup dan Gakkum, sebelum diberangkatkan perosnel yang terlibat diapelkan lebih dahulu di Polres Aceh Utara pada pukul 7.30 WIB," ujar Iptu Sudiya. (alman/js)