DELISERDANG | Kecelakaan maut kembali terjadi merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor merek Suzuki Shogun Axelo dengan nomor Polisi BK 3383 ADU di Jalan Lintas Sumatera, Kilometer 17-18 tepatnya dekat doorsmeer Autolift Car Wash Dusun I Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, Minggu (14/03/2021) siang. Informasi dihimpun awak media ini, korban bernama Rudi Mulia Budi Nasution, 62, warga Jalan HM Joni Lorong H nomor 8, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Korban tersebut tewas dengan luka berat setelah digilas mobil barang truk tronton Hino BK 9753 VN yang dikemudian oleh Paidi(64) warga Jalan Jeruk, Lingkungan III Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan .
Adapun kronologis kejadian, bermula saat korban dengan mengendarai sepeda motor datang dari arah Medan menuju ke arah Tebing Tinggi.
Sesampainya di tempat kejadian, korban berhenti dan memarkirkan sepeda motornya disebelah kiri jalan arah Medan menuju kearah Tebing Tinggi.
Sesampainya di tempat kejadian, korban berhenti dan memarkirkan sepeda motornya disebelah kiri jalan arah Medan menuju kearah Tebing Tinggi.
Kemudian, korban menyeberang jalan dari kiri ke kanan jalan arah Medan menuju kearah Tebing Tinggi dengan berjalan kaki di median tengah pembatas jalan.
Saat korban berjalan di median tengah pembatas jalan, korban diduga terjatuh kebadan jalan kemudian naas saat jatuh kebadan jalan bersamaan sebuah truk melintas dan tubuh korban langsung terlindas ban belakang sebelah kanan Mobil Barang Truck Tronton Hino yang datang dari arah Tebing Tinggi menuju ke arah Kota Medan.
Akibat dari kejadian kecelakaan tersebut, korban mengalami kepala remuk dan meninggal dunia di tempat kejadian. Pasca kejadian, jenazahnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Deliserdang .
Kemudian, petugas Kepolisian dari Satlantas Polresta Deliserdang langsung melakukan olah TKP kejadian dan mengamankan barang bukti Mobil Barang Truck Tronton Hino BK 9753 VN dan Sepeda motor merek Suzuki Shogun Axelo BK 3383 ADU milik korban .
Kasat Lantas Polresta Deliserdang Kompol SL Widodo dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan, terkait faktor penyebab Lakalantas itu masih didalami pihaknya .
"Untuk Sementara kondisi Pejalan kaki dan sopir truk masih didalami pada saat awal sebelum kecelakaan dan akan dilaporkan bila ada faktor faktor penyebab kecelakaan,"pungkasnya.(Wan/Ginda)
Saat korban berjalan di median tengah pembatas jalan, korban diduga terjatuh kebadan jalan kemudian naas saat jatuh kebadan jalan bersamaan sebuah truk melintas dan tubuh korban langsung terlindas ban belakang sebelah kanan Mobil Barang Truck Tronton Hino yang datang dari arah Tebing Tinggi menuju ke arah Kota Medan.
Akibat dari kejadian kecelakaan tersebut, korban mengalami kepala remuk dan meninggal dunia di tempat kejadian. Pasca kejadian, jenazahnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Deliserdang .
Kemudian, petugas Kepolisian dari Satlantas Polresta Deliserdang langsung melakukan olah TKP kejadian dan mengamankan barang bukti Mobil Barang Truck Tronton Hino BK 9753 VN dan Sepeda motor merek Suzuki Shogun Axelo BK 3383 ADU milik korban .
Kasat Lantas Polresta Deliserdang Kompol SL Widodo dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan, terkait faktor penyebab Lakalantas itu masih didalami pihaknya .
"Untuk Sementara kondisi Pejalan kaki dan sopir truk masih didalami pada saat awal sebelum kecelakaan dan akan dilaporkan bila ada faktor faktor penyebab kecelakaan,"pungkasnya.(Wan/Ginda)