Sekretaris Badan Kesbangpol Paluta Haji Marlin Hasibuan Saat Salam Prokes dengan Pengurus DPC PBB Paluta, Jum'at (30/4/2021).
Pantauan, setibanya di Kantor Sekretariat DPC PBB Paluta, H Marlin Hasibuan tampak memeriksa dokumen Ormas DPC PBB Paluta yang diserahkan oleh Ketua DPC PBB Paluta Tuppal Marpaung serta tampak menyampaikan beberapa arahan kepada seluruh jajaran pengurus PBB yang hadir.
"Selain memastikan keberadaan Kantor Sekretariat DPC PBB Paluta, tujuan kedatangan kita kesini juga untuk mengenal lebih dekat terutama tentang Visi dan Misi Ormas PBB Paluta. Sejauh ini tidak ada kendala untuk persyaratan administrasi untuk penerbitan SKT (Surat Keterangan Terdaftar ) dan kita sepenuhnya mendukung keberadaan dan pendirian Ormas PBB di Paluta,"kata H Marlin.
Selanjutnya kata H Marlin Hasibuan, akan melaporkan kunjungan tersebut kepada Kaban Kesbangpol Paluta Yusuf MD Hasibuan untuk tindak lanjut proses penerbitan SKT DPC PBB Paluta.
Terpisah, berdasarkan dokumen Anggaran Dasar (AD) Anggaran Rumah Tangga (ART) serta Peraturan Oganisasi (PO) yang ditunjukkan Ketua DPC PBB Paluta Tuppal Marpaung, bahwa keberadaan Kantor Sekretariat DPP PBB berada di Ruko Grand Centet, Jalan Cut Meutia, Blok B No 2, Bekasi Timur.
Dalam dokumen AD/RT itu menyebutkan, Ormas PBB berdiri tanggal 09 Oktober 2017 dan akte pendiriannya disahkan pada tanggal 08 Oktober 2019 .
"Ormas PBB bersifat Nasional tunduk kepada hukum yang berlaku di NKRI dan bukan Ormas keagamaan dengan semboyan kita "Satu rasa satu jiwa, NKRI Harga Mati,"pungkas Ketua Tuppal Marpaung.
Selain itu, Tuppal juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan Badan Kesbangpol Paluta ke Kantor Sekretariat DPC PBB Paluta.(Ginda)
"Selain memastikan keberadaan Kantor Sekretariat DPC PBB Paluta, tujuan kedatangan kita kesini juga untuk mengenal lebih dekat terutama tentang Visi dan Misi Ormas PBB Paluta. Sejauh ini tidak ada kendala untuk persyaratan administrasi untuk penerbitan SKT (Surat Keterangan Terdaftar ) dan kita sepenuhnya mendukung keberadaan dan pendirian Ormas PBB di Paluta,"kata H Marlin.
Selanjutnya kata H Marlin Hasibuan, akan melaporkan kunjungan tersebut kepada Kaban Kesbangpol Paluta Yusuf MD Hasibuan untuk tindak lanjut proses penerbitan SKT DPC PBB Paluta.
Terpisah, berdasarkan dokumen Anggaran Dasar (AD) Anggaran Rumah Tangga (ART) serta Peraturan Oganisasi (PO) yang ditunjukkan Ketua DPC PBB Paluta Tuppal Marpaung, bahwa keberadaan Kantor Sekretariat DPP PBB berada di Ruko Grand Centet, Jalan Cut Meutia, Blok B No 2, Bekasi Timur.
Dalam dokumen AD/RT itu menyebutkan, Ormas PBB berdiri tanggal 09 Oktober 2017 dan akte pendiriannya disahkan pada tanggal 08 Oktober 2019 .
"Ormas PBB bersifat Nasional tunduk kepada hukum yang berlaku di NKRI dan bukan Ormas keagamaan dengan semboyan kita "Satu rasa satu jiwa, NKRI Harga Mati,"pungkas Ketua Tuppal Marpaung.
Selain itu, Tuppal juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan Badan Kesbangpol Paluta ke Kantor Sekretariat DPC PBB Paluta.(Ginda)