Dari penggerebekan disita sebanyak 5 mesin judi tembak ikan, seorang pemilik rumah inisial NS (35) serta 5 orang pemain turut diamankan polisi ke Mako Polres Sergai.
Kapolres AKBP Robin Simatupang menyatakan sempat terkecoh dengan info telah tutupnya lokasi perjudian yang sering melibatkan anak-anak tersebut.
Tapi, berdasarkan laporan warga yang selama ini mengaku resah dan keberatan dengan aktivitas perjudian tersebut, turut memastikan pihak kepolisian bahwa di dalam rumah NS terdapat 5 mesin judi berkedok ketangkasan itu.
"Usai menerima info itu, saya bersama anggota didampingi Camat Sei Bamban beserta Kadus dusun XVII langsung turun ke lokasi dan mengamankan alat bukti berupa 5 mesin judi tembak ikan dalam posisi mati. Kemudian, 5 pemain dan seorang pemilik rumah ke Mapolres untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kapolres.
Pada kesempatan itu, AKBP.Robin pun menyebut bahwa pihaknya sangat membenci segala bentuk bisnis perjudian maupun kejahatan narkotika.
Tambah AKBP.Robin.S "Saya akan tindak terus segala jenis penyakit masyarakat di Wilkum Polres Sergai. Apalagi di bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran ini. Ke depan, kami akan lebih sigap dan siaga."(hr)