Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Cabang Kantor BPJS Ketenaga Kerjaan Kabupaten Karo, Pakpak Barat dan Dairi , Redy Paska Sinulingga, Selasa (11/5/2021) di Kantor BPJS Ketenaga Kerjaan Jalan Veteran Kabanjahe.
" Ada 4 program jaminan sosial nasional bagi pekerja. Jaminan Tenaga Kerja , Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiunan dan Jaminan Kematian. Manfaat dari keikutsertaan dalam BPJS Ketenaga Kerjaan tersebut diataranya dapat biaya perawatan dan pengobatan tanpa batas ,dapat santunan karena sakit ,santunan meninggal dan santunan hari tua atau pensiunan, " ujar Sinulingga
Lebih lanjut disampaikan Kepala Cabang BPJS Ketenaga Kerjaan itu , bahwa kecelakaan kerja yang di tanggung mrliputi ruang lingkup mulai berangkat kerja dari rumah hingga pulang kembali kerumah, lokasi luar kantor ,termasuk outing dan perjalanan dinas.
" Apabila si pekerja mengalami kecelakaan saat melakukan pekerjaannya, maka pihak BPJS Ketenaga kerjaan akan menanggung semua biaya perserta sampai sembuh tanpa ada batasan.Jadi kalau kita sayang kepada diri sendiri dan sayang keluarga, rasanya tak ada ruginya mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS ketenaga kerjaan," katanya (ms.keloko)