Sebagai upaya dari sat Lantas dalam menindaklanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan Penerangan tentang Penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri Khususnya Sat Lantas Kepada Masyarakat.
Kegiatan di pimpin langsung Kasat Lantas Kasat Lantas AKP HW. Siahaan, SH. Di dampingi para KBO dan personil Satlantas yang berlokasi di Jalan Rukun / Pasar Bahagia Kota Tanjungbalai.
Dikatakan HW Siahaan turun langsung memberikan penerangan dan himbauan tentang pendisiplinan dan penegakan hukum Prokes kepada masyarakat. Diharapkan ini dapat mencegah dan memutus penyebaran virus Corona di Tanjungbalai.
"Tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan ini ialah untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung di jalan dan di pemukiman. Serta tempat keramaian agar secara bersama sama mencegah tersebarnya virus corona dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain," ucap Kasatlantas HW Siahaan.(surya)