Menyikapi Surat Edaran Kementerian Agama Republik Indonesia, Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya dengan didampingi Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, Sekda Kab. Sergai H. M. Faisal Hasrimy, Kakakan Kemenag Sergai H. Zulkifli Sitorus, Ketua MUI H. Hasful Husnain, Ketua FKUB H. Irfan Elfuadi Lubis, menegaskan bahwa kegiatan Takbir Keliling di Kabupaten Serdang Bedagai ditiadakan untuk mencegah kerumunan yang menciptakan klaster baru penyebaran Covid19.
"Takbir Keliling ditiadakan, lebih baik takbiran di Mesjid dan di Rumah dengan tetap patuhi prokes," ungkap Bupati saat melaksanakan rapat koordinasi antisipasi takbir keliling bertempat di Ruang Kerja Sekda, Rabu (12/05/2021).
Darma Wijaya menghimbau masyarakat Serdang Bedagai agar mematuhi Surat Edaran kementerian Agama tetang penyelenggaraan salat idul fitri 1442 H dan peniadaan takbiran keliling.
"Mari kita semua mematuhi Surat edaran Menteri Agama terkait peniadaan takbiran keliling dan perayaan shalat idul fitri di mesjid dengan protokol kesehatan," ujar Darma Wijaya.
"Perayaan Idul Fitri jangan membuat klaster baru, tapi kita harus berbuat yang terbaik, sayangi keluarga, Saudara dengan tinggal dirumah saja," tutupnya. (H.R)