Informasi dikumpulkan, korban Rendi Kusuma Wibowo (24) bersama rekan centeng lainnya melaksanakan patroli di kebun TGPM. Sesampainya di Afdeling II, blok II mereka melihat dua orang laki-laki sedang mencuri buah kelapa sawit milik PTPN II Kebun TGPM. Saat itu satu orang pelaku sedang mengegrek buah sawit dan satu orang lagi sedang memikul dan membawa hasil curian ke arah perkampungan.
Melihat hal ini, korban dan teman-temannya langsung menangkap salah seorang tersangka ninja sawit. Namun yang ditangkap balik mengancam korban dengan sebilah pisau. Korban berusaha meringkus tersangka namun terkena tikaman dari pelaku.
Usai menikam korban, tersangka langsung melarikan diri. Teman-teman korban sempat mengejar tersangka yang bersembunyi di perkampungan warga. Pencarian terhadap tersangka penikam centeng kebun dilakukan dengan bantuan pengamanan BKO dari TNI. Akhirnya tersangka ditemukan bersembunyi di salah satu rumah warga. Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Pagar Merbau untuk proses lebih lanjut.
Tersangka pelaku ninja sawit yang menikam korban adalah Muhammad Zeni (25) warga Durian Lima Desa Jati Baru Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang.
Terkait kasus ini, Kapolsek Pagar Merbau melalui Kanit Reskrim Iptu Rapolo Tambunan SH saat dikonfirmasi via seluler, Jumat (04/06/2021) pagi tadi membenarkan kejadian tersebut.
"Korban penikaman selamat. Tidak terlalu parah. Tersangka saat ini dalam proses penyidikan. Untuk teman tersangka yang ikut mencuri buah kelapa sawit milik PTPN II Kebun TGPM masih kita kejar," pungkasnya.(wan)