Dituduh Menipu, Dokter di Binjai Terpaksa Meringkuk di Tahanan

Sebarkan:


BINJAI |
Seorang perempuan yang berprofesi sebagai dokter di salah satu puskesmas di Kota Binjai, berinisial dr.RMN (55), terpaksa  harus menjalani penahanan di tahanan Polres Binjai.

Informasi yang diterima media ini dari sumber yang layak dipercaya, dokter wanita warga Jln.Brigjen Katamso, Gg.Indra, No.22 Kelurahan Kampung Baru, Kec.Medan  Maimun, Kota Medan ini, dituding telah melakukan penipuan dan penggelapan uang kepada 4 orang warga Binjai mencapai ratusan juta rupiah. Namun yang melaporkan kasus penipuan dan penggelapan ini hanya 1 orang, yakni Elsiska Br Ginting, berdasarkan Berkas Perkara dari Penyidik, No.BP/29/IV/2021/Reskrim Tanggal 08 April 2021.

Modus operandi upaya penipuan dan penggelapan tersebut dilakukan terduga pelaku kepada korban dengan iming-iming akan dimasukkan menjadi pegawai.

Informasi yang diterima media ini berdasarkan dari Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan dari Kepala Kejaksaan Nwgeri Binjai Nomor : PRIN-936/L.2.11/Eoh.2/06/2021, peristiwa penipuan dan penggelapan tersebut terjadi pada tanggal 23 Juli 2020 sekira pukul 17.00 Wib di Jln.Jamin Ginting, Kelurahan Rambung Timur, Kec.Binjai Selatan.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Pratama, SIK, saat dikonfirmasi tentang kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan dr.RMN, membenarkannya. Menurut Yayang, pihaknya telah melakukan pemahanan terhadap terduga pelaku penipuan dan penggelapan di tahanan Polres Binjai, yang saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Binjai.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Muhamad Husein Admadja, SH, MH, melalui Kasi Intel Kejari Binjai, Iwan Roy Carles, SH, saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya sudah menerima berkas pelimpahan terduga pelaku penipuan dan penggelapan atas nama dr.RMN, dan dinyatakan sudah lengkap (P.21).

"Benar, Bang. Saat ini berkas sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Binjai. Tinggal menunggu penetapan hari sidangnya, Bang. Mengenai, berapa tahun ancaman hukumannya, lihat perkembangan dalam persidangan, Bang," ujar Iwan Roy, melalui chat WhatsApp, Rabu (23/06/2021).

Terpisah, Kadis Kesehatan Kota Binjai, dr.Sugianto, saat dikonfirmasi terkait kebenaran salah seorang dokter salah satu Puskesmas di Kota Binjai ditahan karena disangkakan terjerat kasus penipuan dan penggelapan, mengaku belum mengetahuinya.

"Saya belum tau. Saya cek dulu nanti saya kabari lagi," ujarnya.

Sementara itu, Walikota Binjai, Drs.Amir Hamzah, saat dikonfirmasi terkait salah seorang dokter berstatus ASN-nya telah ditahan karena terkait kasus penipuan dan penggelapan, pihaknya mengaku belum mengetahuinya. "Sampai hari ini belum ada laporan dari kadis kesehatan. Tks.infonnya.kalau benar akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.tks.ya infonya," ujar Walikota melalui chat WhatsApp.(lkt-2)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar