DITEMBAK: Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean saat memaparkan kasus penangkapan pencuri pistol polisi.
"Dalam laporannya, Kamis (24/6/2021), pukul 03.30 WIB, korban tiba-tiba terbangun lantaran mendengar suara bising sepeda motor di depan rumahnya. Korban yang curiga langsung berlari ke teras rumah dan mendapati pintu depan dalam keadaan terbuka," ujarnya.
Korban mengecek ke lemari ruang tamu. Ternyata tas sandang berisi senpi berikut 15 butir peluru aktif milik korban raib. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia. Personel Tekab yang menerima laporan korban langsung melakukan cek TKP guna kepentingan penyelidikan, serta memintai keterangan.
"Dari hasil penyelidikan petugas kita mengungkap identitas seorang pelaku berinisial YAP. Sekira pukul 16.00 WIB, petugas mendapat infofmasi keberadaan pelaku di seputaran Jalan Paya Geli, Sunggal. Petugas bergerak ke lokasi guna mencari keberadaan pelaku," tambahnya.
Setibanya di lokasi petugas berusaha menyergap pelaku. Namun YAP melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senpi milik korban dari pinggang pelaku dan berusaha menembak petugas. Dengan spontan petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun pelaku tak mengindahkannya.
"Dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku. Selanjutnya YAP dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis, setelah itu digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Terang Pardamean, YAP melakukan aksi pencurian bersama JH. Petugas melakukan pengembangan dan berhasil membekuk JH saat duduk-duduk bersama temannya di Jalan Istiqomah Gang Rukun, Helvetia Timur. Dari pengakuan JH, tas korban dititipkan ke NR. Tak lama berselang petugas menbekuk NR dari rumahnya. Selanjutny kedua pelaku digelandang ke Mako.
"Dari tangan para pelaku turut disita barang bukti senpi FN jenis HS, 15 butir peluru tajam, sepasang plat BK, 2 obeng, 1 pisau carter, 1 tang, 1 tas warna hitam berisi baret, 1 masker, 4 bed nama, 2 simbol Polairud, 1 kunci borgol dan sepedamotor Honda Vario milik pelaku," terangnya. (ka)
Korban mengecek ke lemari ruang tamu. Ternyata tas sandang berisi senpi berikut 15 butir peluru aktif milik korban raib. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia. Personel Tekab yang menerima laporan korban langsung melakukan cek TKP guna kepentingan penyelidikan, serta memintai keterangan.
"Dari hasil penyelidikan petugas kita mengungkap identitas seorang pelaku berinisial YAP. Sekira pukul 16.00 WIB, petugas mendapat infofmasi keberadaan pelaku di seputaran Jalan Paya Geli, Sunggal. Petugas bergerak ke lokasi guna mencari keberadaan pelaku," tambahnya.
Setibanya di lokasi petugas berusaha menyergap pelaku. Namun YAP melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senpi milik korban dari pinggang pelaku dan berusaha menembak petugas. Dengan spontan petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun pelaku tak mengindahkannya.
"Dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku. Selanjutnya YAP dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis, setelah itu digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Terang Pardamean, YAP melakukan aksi pencurian bersama JH. Petugas melakukan pengembangan dan berhasil membekuk JH saat duduk-duduk bersama temannya di Jalan Istiqomah Gang Rukun, Helvetia Timur. Dari pengakuan JH, tas korban dititipkan ke NR. Tak lama berselang petugas menbekuk NR dari rumahnya. Selanjutny kedua pelaku digelandang ke Mako.
"Dari tangan para pelaku turut disita barang bukti senpi FN jenis HS, 15 butir peluru tajam, sepasang plat BK, 2 obeng, 1 pisau carter, 1 tang, 1 tas warna hitam berisi baret, 1 masker, 4 bed nama, 2 simbol Polairud, 1 kunci borgol dan sepedamotor Honda Vario milik pelaku," terangnya. (ka)