Rapat paripurna tersebut dalam agenda tentang Pandangan umum Fraksi- Fraksi terhadap Nota Pengantar Tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( P2APBD ) T.A 2020,
Pendapat Pemerintah Atas Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dan Jawaban Pemerintah atas pandangan umum tentang Ranperda P2APBD T.A 2020.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Para Wakil Ketua DPRD Sergai, Sekwan DPRD H Suprin, Wabup Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan, Sekdakab H. Faisal Hasrimy, Kepala OPD, dan para anggota DPRD.
Sedangkan para Kepala OPD lainnya dan Camat mengikuti rapat paripurna secara daring di kantor masing-masing karena penerapan protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19.
Pandangan umum dari sembilan fraksi di DPRD Sergai terhadap Nota Pengantar Tentang Ranperda P2APBD T.A 2020, Masing-masing juru bicara dari Fraksi – Fraksi DPRD Sergai yaitu Fraksi Gerindra dibacakan oleh Robert Butar Butar, Fraksi PKB dibacakan oleh Khaidir, SE, Fraksi Nasdem dibacakan oleh Suryadi, Fraksi Golkar dibacakan oleh Jordan Sigalingging, Fraksi PDIP dibacakan oleh Mangudut Hasugian, SE, Fraksi Hanura dibacakan oleh Hotnauli Sinurat, SE, Fraksi PAN dibacakan oleh Darmalina Saragih, dan Fraksi Demokrat Pembangunan Sejahtera dibacakan oleh Hj. Susilawati, SH.
Ditutup dengan Jawaban Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai atas pandangan umum tentang Ranperda P2APBD T.A 2020 yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan.(HR)