Informasi dihimpun korban awalnya menumpang sepeda motor dengan nomor Polisi BK 3969 MAB datang dari arah Tebing Tinggi menuju Lubuk Pakam sesampainya diduga korban kurang hati hati melihat jalan lalu menabrak bagian belakang dari Mobil jenis dan Nopol tidak di ketahui (Lidik).
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami Luka lecet di tangan sebelah kanan dan kiri luka memar di kepala berobat di klinik Hamidah Tanjung Morawa kemudian di rujuk ke RSUD Deliserdang Lubuk Pakam .
Terkait kasus ini , Kasatlantas Polresta Deliserdang Kompol S.L Widodo dalam keterangan persnya Kamis 10/06/2021 membenarkan kejadian tersebut .
" Kini korban masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Deliserdang . Sementara untuk kasus ini sedang dalam penanganan dan barang bukti kendaraan korban juga sudah diamankan , untuk kendaraan kontra korban dalam penyelidikan ," ucapnya .(wan)