Informasi disampaikan oleh Kasatlantas Polresta Deliserdang Kompol S.L Widodo dalam siaran persnya, Sabtu (12/06/2021) menyebutkan, kasus ini sudah ditangani pihaknya dan barang bukti juga sudah diamankan.
Dari hasil olah TKP diketahui tabrakan lalulintas antara Mobil minibus Suzuki Ertiga dengan plat BK-1261-VA dikemudikan oleh Muhammad Juwanda SH (35) Pegawai Negeri Sipil warga Dusun Mangga Desa Tanah Tinggi Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara membawa penumpang Muhamad Zain (7) dan Muhamad Gibran (05) laki laki warga Dusun V Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.
Mobil yang ketiga korban ini tumpangi menabrak bagian belakang truk tronton pengangkut barang dengan nomor Polisi BK-8840-BF yang dikemudikan oleh Dedi Pratomo(54 ) warga Dusun III Desa Sepi Sijenggi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai
Akibat tabrakan lalulintas tersebut penumpang Mobil minibus Muhamad Zain mengalami luka memar dan bengkak di kening ,Muhamad Gibran mengalami luka lecet di bahu kanan, luka lecet di tangan kanan ,sedangkan Muhamad Zuanda sopir Mini bus mengalami luka memar dan bengkak di pipi kanan, luka robek di dagu, luka robek di hidung.
"Penyebab kecelakaan di Jalan Tol Medan Tebing Tinggi diduga Sopir Minibus tidak hati hati dalam berkendara tidak menjaga jarak aman dan fokus memperhatikan kendaraan yang di depannya sesama satu jalur dari Tebingtinggi menuju Medan," pungkas Kasatlantas.(wan)