Informasi diterima kru metro-online.co, Minggu (11/7/2021) saat dibawa petugas ke Mapolsek Aek Natas, di perjalanan Bripka T. A sakit lalu dilarikan ke puskesmas Bandar Durian.
Sampai di puskesmas dilakukan perawatan dengan memasang alat bantu oksigen, namun petugas medis menyebutkan Bripka T. A telah meninggal dunia sekitar pukul 19.00 wib.
Bripka T. A ditangkap karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban Antin Candra di Dusun IA Desa Kampung Pajak Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka dan saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit dr Rangkuti Kampung Pajak.
Hingga berita ini dikirim, belum dapat keterangan dari pihak kepolisian. Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp nya belum menjawab pertanyaan kru metro-online.co. (IL)