Informasi dihimpun dalam keterangan persnya, Rabu (07/07/2021) Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang, Jabal Nur SH menyebutkan ,kasus ini bermula dari laporan yang diterima oleh Kepala cabang Kejaksaan Negeri Pancur Batu dari Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pancur Batu yang menyebutkan sering di mintai uang oleh kedua pelaku .
Salah seorang diantaranya mengaku dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan membawa sepotong surat untuk menakut nakuti Kepala Sekolah tersebut terkait pengelolaan Dana Operasional Sekolah ( BOS).
Kemudian dilakukan rencana penjebakan ,pihak Kejari Deliserdang dan pihak Kacabjari Pancur Batu turun ke lokasi dan langsung mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 2.000.000,- KTP kedua pelaku, satu buah ID card Kejaksaaan Tinggi Sumatera Utara ,satu buah ID card pers media Delegasi serta satu buah HP merek Nokia .
"Kini kedua pelaku sudah diserahkan ke Polsek Pancur Batu untuk di proses hukum lebih lanjut," terang Jabal Nur SH .( Wan)