Hal ini dalam rangka pencegahan, pengendalian, dan memutus rantai penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Labuhanbatu Raya atau Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu.
Pj Bupati menghimbau kepada seluruh element masyarakat agar dapat menyesuaikan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Saling bekerja sama dan saling membantu untuk menerapkan protokol kesehatan dilingkungan masyarakat maupun untuk diri sendiri.
Tampak hadir Perwakilan Pj Bupati Labusel, Perwakilan Pj Bupati Labura, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Perwakilan Kodim 0208/LB, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan, Ketua MUI Labuhanbatu, Perwakilan Kejari Labuhanbatu, Para Pimpinan OPD, Para Camat, Para Direktur Rumah Sakit, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan. (Husin)