Dalam imbaunya dan arahannya kepada warga yang sedang melaksanakan pesta, Kapolres Sergai menganjurkan, Agar tetap mematuhi protokol kesehatan (5m+3T) guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Sergai dan menghimbau kepada pemilik hajatan An. Abdul Hasim Lubis agar membatasi para undangan sehingga tidak terciptanya kerumunan.
" Untuk para tamu undangan yang dari luar wilayah Kab. Sergai agar menunjukan surat Vaksinasi guna memutus penyebaran virus Covid-19" Imbau Kapolres seraya menerangkan bahwa Kab. Sergai sudah melaksanakan PPKM level 3 untuk menjadikan Kab. Sergai menjadi Zona Hijau Kembali," terang Kapolres lagi.
Turut hadir dalam Kegiatan ini, Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik, Waka Polsek Iptu R Gultom, Kanit Intel Ipda Mhd Rusli, Kanit Sabhara Ipda LB Manulang, Babinkantibmas Aiptu Erwin Sarief. (HR)