Hari ini Satnarkoba Polres Sergai dipimpin Kasat Narkoba Polres Sergai AKP H Manullang kembali melakukan gebrakan dengan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di desa Jambur Pulau, Sabtu (10/7/2021) sore.
Hasil pengrebekan di sejumlah lokasi, Tim melakukan penangkapan kepada 1 orang berinisial A yang diduga sebagai kurir bandar sabu dan 1 orang pemakai narkoba berinisial P warga kelurahan simpang tiga pekan.
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP H Manullang kepada wartawan di lokasi membenarkan penangkapan tersebut.
" Timnya bersama dengan Opsnal Res Polsek Perbaungan, dan Aparat Pemerintahan Desa Jambur Pulau serta relawan berhasil melakukan Penangkapan terhadap 2 orang yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba," jelasnya.
"Nantinya kami akan terus melakukan penangkapan terhadap pengedar dan pemakai narkoba di desa Jambur Pulau ini hingga bersih Narkoba dari Desa Jambur Pulau," tambahnya.
"Untuk itu kami himbau kepada bandar Narkoba khususnya di desa Jambur Pulau untuk segera bertaubat, sebelum Jeruji Besi menghukum," ungkapnya.
"Kini keduanya telah diamankan di bawa ke Mapolres Sergai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.(HR)