Dermaga TPK Fase 1 Belum Selasai, Pemerintah Akan Kesulitan Membayar Cicilan

Sebarkan:

BELAWAN | Pembangunan dermaga tambahan Terminal Peti Kemas Belawan fase 1 tak kunjung selesai dan belum ada keterangan resmi dari Otoritas Pelabuhan (OP) Belawan terkait hal tersebut.

"Pimpinan sedang tidak berada di kantor," kata seorang petugas satuan pengamanan (Satpam) OP Belawan, Jumat (6/8/21).

Informasi dari sumber yang dapat dipercaya mengatakan, seharusnya proyek pembangunan dermaga fase 1 sudah selesai, jika dibanding dengan proyek yang sama yakni fase 2 yang saat ini sudah bisa digunakan.

"Padahal pada tahun 2024 nanti pemerintah sudah harus memulai membayar cicilan biaya pembangunan dermaga itu ke pemilik modal," kata sumber.

Diperkirakan, jika pekerjaan tidak cepat dilaksanakan maka pemerintah akan kesulitan mendapatkan uang untuk membayar cicilan. 

Dikutip dari sejumlah berita sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan meminjam uang dari Islamic Development Bank (IDB) senilai 87,5 juta dollar AS atau Rp 1,15 triliun (kurs Rp 13.207,49 per dollar AS) untuk membiayai pengembangan Pelabuhan Belawan fase I di Sumatera Utara.

Tenor pinjaman tersebut selama 15 tahun tanpa bunga dan penandatanganan pekerjaan proyek dilaksanakan di kantor Kemenhub di Jakarta oleh PT Pelindo I dan PT Waskita Karya.

Pengbangan dermaga TPK merupakan bagian dari rencana pengembangan Pelabuhan Belawan, yaitu dermaga peti kemas (pier) dan lapangan penumpukan sebagaimana tercantum dalam Rencana Induk Pelebuhan Belawan yang telah ditetapkan pleh Menhub pada 2012.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2012 Pengembangan Terminal Peti Kemas Jangka Pendek yang awalnya direncanakan pada 2011-2015.

Perpanjangan dermaga peti kemas, yaitu 700 meter dengan rincian Fase 1 sepanjang 350 meter dan Fase 2 sepanjang 350 meter.

Sementara itu, untuk lapangan penumpukan kontainer seluas 28 hektare, dibagi dalam Fase 1 yaitu 12 hektare dan Fase 2 seluas 16 hektare. (Tim/REM).

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar