Disebutkan Sekda, mengingat Labuhanbatu tidak lagi pada zona yang aman, maka sebaiknya seperti yang telah kita terima informasi bahwa PPKM kita masuk level 4, seharusnya segala bentuk penguatan keramaian kita tutup. "Segala bentuk kegiatan untuk mencegah penyebaran virus ini harus kita lakukan secara bersama-sama, baik dari instansi pemerintahan, Ormas maupun masyarakat. Sebaiknya kita cepat sosialisasikan dan umumkan kepada masyarakat bahwa kita saat ini masuk dalam zona merah dan level 4 PPKM.
Seusai pelepasan tim penyemprotan desinfektan yang disaksikan oleh para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kasatpol PP, Organisasi Profesi seperti IBI, PPNI, PMI, Lion club' dan Karangtaruna itu ditandai dengan penyerahan secara simbolis APD kepada petugas.(Husin)