Petugas memeriksa sejumlah warga yang masuk dari arah Serdang Bedagai ke Deliserdang dan bagi pendatang warga luar yang tak memiliki surat vaksin disuruh putar balik. Sementara bagi pengendara yang tidak memakai masker diberikan masker dan diminta patuh pada Protokol Kesehatan.
Babinsa TNI Sertu Edi S bersama anggota Koramil Lubukpakam, Personel Polresta DS, Satpol PP DS dan Dinas perhubungan DS melaksanakan kegiatan operasi penyekatan antar Kabupaten untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Deliserdang yang masuk melalui Kabupaten Serdang Bedagai.
"Kami melakukan penyekatan secara gabungan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 dan kami sarankan pada masyarakat yang melintas atau memasuki Kabupaten Deliserdang untuk patuh mengikuti Protokol Kesehatan," pungkasnya.(wan)