![]() |
Polisi melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP) tabrakan maut sepeda motor dengan mobil pick up di Jalan Kecamatan STM Hilir |
Kasatlantas Polresta Deliserdang Kompol S.L Widodo dalam keterangan persnya dilansir Metro-Online.co, Rabu (08/09/2021) menyebutkan, kecelakaan lalulintas yang menewaskan korban baru dilaporkan. Kemudian pihaknya melakukan olah TKP pada Selasa (07/09/2021) kemarin.
"Korban meninggal dunia karena mengalami sejumlah luka berat di sekujur tubuh," ujar Kasat.
Dari hasil penyidikan Polisi yang meminta keterangan saksi saksi menyebutkan, semula sepeda motor Honda Supra X BK-4596-AFV yang dikendarai oleh Benar Tarigan datang dari arah Patumbak menuju Desa Negara.
Sesampainya di tempat kejadian, sepeda motor berjalan terlalu ke kanan jalan dan bertabrakan dengan mobil barang Pick Up Daihatsu Grandmax BK-8958-EM yang dikemudikan oleh Heri Perangin Angin yang datang dari arah berlawanan atau yang datang dari arah Desa Negara menuju ke arah Patumbak.
Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, pengendara Sepeda motor Benar Tarigan mengalami luka memar di kepala, luka memar di dada, luka robek dan putus di jari kaki kanan, luka lecet di tangan dan kaki. Korban sempat dievakuasi warga dan dibawa berobat di Klinik Pratama Mayen di Desa Limau Mungkur. Namun setelah sempat mendapat perawatan akhirnya korban meninggal dunia.
Dari kasus ini, Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan mobil pick up yang bertabrakan dan proses penyidikan sedang dalam penanganan Satlantas Polresta Deliserdang.
Untuk penyebab kecelakaan diduga pengendara sepeda motor kurang hati-hati dalam berkendara karena terlalu kemanan melintasi jalan yang berlawanan hingga bertabrakan dengan kendaraan dari jalur berlawanan.(Wan)