Kepada wartawan Jauli Manalu SH beserta Tim Kuasa Hukum menjelaskan maksud kedatangannya ke Polsek Pancur Batu untuk mendesak dilakukannya pengusutan segera terhadap kejadian yang sebenarnya terhadap peristiwa tersebut, mengingat banyak ditemukan kejanggalan dan ketidakwajaran.
"Anehnya sampai sekarang sopir truk tangki yang lalai dan mengakibatkan korban meninggal dunia juga tidak ditahan Polsek Pancur Batu," ujar Jauli.
Di sisi lain pada keterangan yang tercatat pada LP/1007/IX/LL/2021/Restabes Medan disebutkan bahwa yang mengemudikan sepeda Motor Honda Revo BK 5232 XY yakni, korban sendiri sementara berdasarkan keterangan para saksi yang telah didapatkan pengakuannya oleh pihak keluarga, ternyata yang mengemudikan adalah Leonardus Tamba yang tak lain merupakan teman korban yang selamat dan hanya mengalami luka gores pada lengan.
Tragisnya, teman korban yang selamat tersebut begitu mengetahui korban meninggal ditempat, malah langsung tancap gas dan meninggalkan korban begitu saja bahkan kepada pihak keluarga korban pun tidak memberitahukan kalau mereka mengalami kecelakaan saat berkendara berboncengan dalam satu sepeda motor.
Sebagaimana diketahui, lakalantas terjadi di Jalan Djamin Ginting Km 36-37 Desa Sibolangit Kabupaten Deliserdang Pancur Batu pada Minggu 12 September 2021 sekira Jam 08.15 Wib yang mengakibatkan korban Benny Rumahole Manalu (37), warga Jalan Pintu Air VI nomor 425 Lingkungan XX Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor meninggal dunia.
Sesuai dengan nomor LP/1007/IX/LL/2021/Restabes Medan, tabrakan tersebut terjadi antara sepeda motor Honda Revo BK 5232 XY kontra mobil tangki pengangkut air dengan BK 8711 EM. (ka)
"Anehnya sampai sekarang sopir truk tangki yang lalai dan mengakibatkan korban meninggal dunia juga tidak ditahan Polsek Pancur Batu," ujar Jauli.
Di sisi lain pada keterangan yang tercatat pada LP/1007/IX/LL/2021/Restabes Medan disebutkan bahwa yang mengemudikan sepeda Motor Honda Revo BK 5232 XY yakni, korban sendiri sementara berdasarkan keterangan para saksi yang telah didapatkan pengakuannya oleh pihak keluarga, ternyata yang mengemudikan adalah Leonardus Tamba yang tak lain merupakan teman korban yang selamat dan hanya mengalami luka gores pada lengan.
Tragisnya, teman korban yang selamat tersebut begitu mengetahui korban meninggal ditempat, malah langsung tancap gas dan meninggalkan korban begitu saja bahkan kepada pihak keluarga korban pun tidak memberitahukan kalau mereka mengalami kecelakaan saat berkendara berboncengan dalam satu sepeda motor.
Sebagaimana diketahui, lakalantas terjadi di Jalan Djamin Ginting Km 36-37 Desa Sibolangit Kabupaten Deliserdang Pancur Batu pada Minggu 12 September 2021 sekira Jam 08.15 Wib yang mengakibatkan korban Benny Rumahole Manalu (37), warga Jalan Pintu Air VI nomor 425 Lingkungan XX Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor meninggal dunia.
Sesuai dengan nomor LP/1007/IX/LL/2021/Restabes Medan, tabrakan tersebut terjadi antara sepeda motor Honda Revo BK 5232 XY kontra mobil tangki pengangkut air dengan BK 8711 EM. (ka)