"Kalau hanya sekilas dipandang, kapal pukat trawl ini seolah olah seperti pukat cumi. karena mereka menutupi pukatnya dan jangkarnya kalau tidak lagi sedang melabuh (beraktivitas-red) mencari ikan,"ujar salah seorang nelayan yang berinisial MP,warga Kecamatan Datuk Bandar Timur,Kota Tanjungbalai,saat berbincang bincang dengan awak media, Senin (6/9/2021).
Dikatakannya,kapal nelayan yang menggunakan alat tangkap tak ramah lingkungan ini sering juga ditemui melakukan aktivitasnya mencari ikan disekitar perairan Selat Malaka Pulau Jemur. Sehingga kalangan nelayan jaring cumi maupun jaring lainnya mengeluhkan pukat trawl yang sepertinya tidak pernah terjerat hukum.
"Akibat ulah kapal yang yang menggunakan berupa jaring ikan trawl ini, produksi sumberdaya ikan akan semakin menurun, dikarenakan penangkapan ikan yang dilakukannya secara berlebihan. Sehingga populasi ikan untuk meningkatkan perkembangbiakan kembali jumlahnya,l sangat sulit. Sehingga menyebabkan stok ikan berkurang di wilayah perairan Selat Malaka. Makanya kalau kami pergi melaut,seringan tidak menghasilkan tangkapan ikan. Kalau kami tidak berhasil menangkap ikan,manala mungkin tokeh mau memberi kami gaji."
"Oleh kerna itu,kami berharap kepada pihak pihak terkait untuk menindak lanjuti terkait pukat trawl ini. Agar aparat penegak hukum menindak tegas pemilik ataupun pengusaha pukat trawl ini,agar jangan lagi melakukan aktivitasnya di perairan Selat Malaka,"ujar nelayan tersebut.
Sayangnya sampai berita ini dikirimkan ke meja redaksi,pihak aparat penegak hukum belum bisa dikonfirmasi terkait masih adanya pukat trawl yang melakukan aktivitasnya di perairan selat Malaka.(Surya)