Rumah sakit milik Pemkab Deliserdang itu mulai hari ini, Kamis (28/10/2021) sudah menurunkan tarif pengurusan PCR Swab menjadi Rp275.000 yang sebelumnya Rp450.000.
Meski harga sudah diturunkan, namun jumlah warga yang mengurus tidak ramai seperti bulan lalu. Padahal, dokumen PCR Swab saat ini menjadi trend lantaran dijadikan sebagai salah satu persyaratan untuk beberapa keperluan administrasi masyarakat. Di antaranya perjalanan keluar kota atau melamar pekerjaan dan lainnya.
Direktur RSUD Deliserdang, dr Anif Fahri membenarkan harga tes PCR Swab di RSUD Deliserdang mulai hari ini turun harga. Dari sebelumnya Rp 450.000 menjadi Rp 275.000. "Kita ikuti arahan Presiden Jokowi untuk menurunkan harga PCR Swab dibawah Rp 300.000," pungkasnya.(wan/js)