Laporan korban tertuang dalam nomor laporan STTLP/2168/X/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 27 Oktober 2021.
"Kejadiannya pada tanggal 5 Oktober pertama, pelakunya ini pacar ibu korban," kata Kuasa Hukum, Lukman Sulaiman kepada wartawan, Kamis (28/10).
Ia mengatakan pelaku yang memiliki hubungan asmara dengan ibu korban dengan mudahnya masuk ke rumah korban. Perbuatan biadab ini tidak berlangsung satu dua kali, pelaku yang ketagihan terus melancarkan aksinya.
Mirisnya, perbuatan bejat pelaku ini diketahui oleh ibunya. Namun, bukannya menolong putrinya, sang ibu malah membiarkan kejadian itu, dan meminta 1 unit handphone diduga agar korban tidak bercerita kejadian ini dengan siapapun.
"Nah yang kedua itu ibu korban mengetahui terjadinya pencabulan itu, dan atas inisiatif ibu korban pelaku memberi satu jenis iPhone XI Promax," ungkap Lukman.
"Setelah terjadi ini anaknya kan trauma dia beritahu ayahnya, karena ayahnya ini sudah pisang ranjang dengan ibunya. Karena dia masih ragu ragu karena ada temannya yang mensuport jadi dia mau, jadi pelapor nya itu ayahnya," sambungnya.
Atas kejadian ini, pihak keluarga korban berharap agar polisi menindaklanjuti laporan ini.
"Makanya kita memohon pihak kepolisian agar menanggapi lah laporan ini," tukasnya.
Sementara, Kanit UPPA Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting ketika dikonfirmasi wartawan menjelaskan akan mengecek laporan korban untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.
"Kita cek dulu," ujarnya singkat. (ka)
"Kejadiannya pada tanggal 5 Oktober pertama, pelakunya ini pacar ibu korban," kata Kuasa Hukum, Lukman Sulaiman kepada wartawan, Kamis (28/10).
Ia mengatakan pelaku yang memiliki hubungan asmara dengan ibu korban dengan mudahnya masuk ke rumah korban. Perbuatan biadab ini tidak berlangsung satu dua kali, pelaku yang ketagihan terus melancarkan aksinya.
Mirisnya, perbuatan bejat pelaku ini diketahui oleh ibunya. Namun, bukannya menolong putrinya, sang ibu malah membiarkan kejadian itu, dan meminta 1 unit handphone diduga agar korban tidak bercerita kejadian ini dengan siapapun.
"Nah yang kedua itu ibu korban mengetahui terjadinya pencabulan itu, dan atas inisiatif ibu korban pelaku memberi satu jenis iPhone XI Promax," ungkap Lukman.
"Setelah terjadi ini anaknya kan trauma dia beritahu ayahnya, karena ayahnya ini sudah pisang ranjang dengan ibunya. Karena dia masih ragu ragu karena ada temannya yang mensuport jadi dia mau, jadi pelapor nya itu ayahnya," sambungnya.
Atas kejadian ini, pihak keluarga korban berharap agar polisi menindaklanjuti laporan ini.
"Makanya kita memohon pihak kepolisian agar menanggapi lah laporan ini," tukasnya.
Sementara, Kanit UPPA Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting ketika dikonfirmasi wartawan menjelaskan akan mengecek laporan korban untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.
"Kita cek dulu," ujarnya singkat. (ka)