Korban Arisan Online Laporkan Ownernya ke Polres Tanah Karo

Sebarkan:

TANAH KARO |  Tergiur dengan iming- iming untung besar tapi malah berakhir buntung, para korban arisan online di Tanah Karo melaporkan owner salah satu bandar berinisial M br S warga Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo, Senin (4/10/2021) sekira pukul 11.30 wib.

Para korban telah berhasil ditipu dengan dijanjikan sejumlah keuntungan yang menggiurkan sehingga para korban rela menginvestasikan sejumlah uangnya kepada sang bandar yang diduga kuat bekerja sama dengan suaminya.

Dari penuturan Nur Azizah warga Berastagi di halaman Mapolres Tanah Karo Jalan Veteran Kabanjahe sedikitnya ratusan juga uang yang dikumpul dari anggota berbagai alamat yang berbeda berhasil di lego owner yang berinisial M,br S.

Hal senada juga disampakan Asmita Br Tarigan yang mengaku telah menginvestasikan uangnya sebayak Rp. 45.500.000 ( Empat Puluh Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) yang pengambilannya kadang dilakukan langsung oleh suami ownernya sendiri berinisial HMP.

"Uang yang jumlahnya sangat pantastis itu sering suami owner yang ambil ketempatku," kata beru Tarigan diamini oleh Elva Rosari yang juga korban tipu muslihat berkedok arisan itu.

Menurut ketiga korban penipuan arisan tersebut mereka membuat laporan pengaduan tertulis itu dengan dasar pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 28 ayat 1 undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan pengaduan tertulis itu langsung dialamatkan ke Kapolres Tanah Karo dan diterima langsung ke bagian Kasium Polres Karo. (ms.keloko)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar