Pembobol Rumah Nginap di Sel Polsek Medan Barat

Sebarkan:


Tersangka (tengah) diapit petugas

MEDAN | Tekab Polsek Medan Barat meringkus tersangka pembobol rumah. Tersangka AAP alias A (18) warga Jalan Karya Dame, Gang Pribadi, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat diringkus tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya kepada petugas.

Kapolsek Medan Barat, AKP Tina Pulitawati melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip Purba dalam keterangan persnya, Selasa (26/10) membenarkan telah meringkus tersangka bersama barang bukti 1 unit mesin cuci dan 1 unit sepeda.

"Benar tersangka sudah kita bekuk berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/249/X/2021/SPKT/Polrestabes Medan/Sek Medan Barat  tanggal 22 Oktober 2021 atas nama pelapor Lady Jannata,"katanya.

Lebih jauh, kejadian ini bermula saat korban yang sedang berada di jalan tiba-tiba dihubungi oleh mertuanya, Riswan Effendi bahwa rumah korban ada yang membongkar. Mendapat kabar itu, korban langsung bergegas pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah, korban menemui mertuanya dan langsung mengecek rumah. Korban melihat keadaan rumah sudah berantakan. Setidaknya 1 unit mesin cuci, 1 set AC, 1 unit TV LED 50 inchi, 1 unit kulkas serta kabel instalasi sepanjang 20 meter sudah hilang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 20 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Barat.

Mendapat laporan korban, Tekab Polsek Medan Barat langsung melakukan penyelidikan. Tim yang mendapat informasi keberadaan tersangka langsung meluncur ke lokasi. Sampai di lokasi petugas mendapati seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan tersangka.

Tim langsung mengamankan tersangka dan melakukan interogasi. Saat diinterogasi tersangkapun mengakui perbuatannya. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Barat guna kepentingan penyidikan.

"Karena perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 5e KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tukasnya. (ka)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar