Disebutkan Khairunisa kalau penganiayaan yang dilakukan salah seorang pelaku terhadap korban juga terjadi pada bulan Juli tahun 2020 lalu dan korban juga sudah membuat LP di Polsek Patumbak dengan Nomor STTLP/475/VII/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Patumbak tertanggal Rabu 23 Juli tahun 2020, namun hingga penculikan dan penganiayaan terhadap korban berulang, Polsek Patumbak belum memproses pengaduan yang mereka buat untuk menghentikan kejahatan yang dilakukan pelaku A.
Sebelumnya diberitakan, penculikan dan penganiayaan dialami oleh Fandi Wahyudi ( 22) warga Dusun III Desa Lantasan Baru Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang.
Pelaku berjumlah tiga orang, satu berinisial A, DG dan satu lainnya korban tau wajah namun namanya tidak tau, kalau pelaku A itu masih tetangganya, sedangkan pelaku DG itu diduga oknum TNI namun korban tidak tak tau pelaku tugas dinasnya dimana.
Penculikan dan penganiayaan terjadi pada Fandi Wahyudi pada Jumat 01/10/2021 malam sekitar pukul 22.00 WIB saat ia sedang berada di warnet Milano Patumbak, korban di datangi dua orang pria masing masing A dan DG lalu di bawa dengan mobil menuju Pantai Kasan didalam mobil korban sudah dipukuli oleh pelaku, sampai di bawa ke area wisata pantai Kasan, di tempat itu korban mengaku terus dipukuli dan ditendangi, baik pakai tangan, kaki bahkan pakai papan broti.
Akibatnya korban mengalami luka parah di bagian wajah, pelipis mata kiri pecah mata bengap dan tulang pipi retak.Tak sampai disitu, sesudah dianiaya ia dimasukkan lagi kedalam mobil dan di buang di pinggir jalan tepi hutan di simpang Gunung Sibayak Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo. Rupanya nyawa korban masih panjang, korban dengan susah payah menyelusuri jalan mencari rumah penduduk, baru di pagi hari korban menemukan rumah penduduk dan meminjam telpon warga tersebut untuk menghubungi keluarganya, Korbanpun langsung di jemput keluarganya dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Sembiring Kecamatan Delitua.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak Kepolisian Polresta Deliserdang, Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus Sik membenarkan kalau korban sudah membuat LP.
"Kasus ini dalam proses penanganan," sebutnya singkat. ( Wan)