Hal ini dikatakan Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J Sagala melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Sopian,S.Pd, disampaikan kepada wartawan.
Tim Gempur Covid-19 Polsek Teluk Mengkudu bersama unsur TNI dan Trantib menemukan sedikitnya 20 warga yang tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah.
"Bagi warga yang terjaring Ops Yustisi terebut diberikan sanksi teguran secara lisan," jelas AKP Sopian.
Sangat disayangkan kejadian masyarakat tidak mematuhi prokes selama melakukan kegiatan dimasa pandemi covid-19, sebab Polres Sergai gencar melaksanakan Ops Yustisi memberikan himbauan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Dengan humanis, personil menghimbau warga agar melaksanakan adaptasi kebiasaan baru dengan mematuhi disiplin prokes dalam melaksanakan aktifitas sesuai anjuran pemerintah sembari memberikan masker, terangnya.
"Selama berlangsungnya giat Ops Yustisi PPKM Mikro tersebut berjalan dengan baik, aman serta kondusif," tutup AKP Sopian,S.Pd.(HR)