Belum Memiliki IMB, Satpol PP DS Hentikan Pekerjaan dan Panggil Pengembang Menara BTS di STM Hilir

Sebarkan:


DELISERDANG |
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Deli Serdang hentikan pekerjaan dan akan memanggil pihak pengembang Menara Base Transceiver Station (BTS) yang dibangun tanpa mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) yang berada di Dusun II Pernangenen Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir.

Hal ini disampaikan Plt. Kasat Pol PP Deli Serdang Darwis Sianipar, S' STP.M'AP, kepada wartawan, Jumat (10/12/2021). ," Kita sudah stop pekerjanya, Publikat dulu. Dan kita akan panggil pihak pengembangnya, ujarnya menjawab konfirmasi wartawan.

Pembangunan menara BTS di dusun Pernangenan Desa Penungkiren sebelumnya di soroti warga setempat karena kwatir akan dampak dari menara tersebut yang didirikan di dekat pemukiman warga.

Ditambah lagi, pihak pengembang sudah melakukan pembangunan menara BTS  walau belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari dinas terkait.

Dan hal itu diakui oleh Pengawas bangunen BTS  bermarga Sinaga saat pernah ditemui wartawan dilokas "izinnya belum siap bang, tapi sudah ada yang mengurus" jelasnya 

Camat STM Hilir Hesron T Girsang juga membenarkan pihak pengembang belum mengantongi izin, namun Camat mengakui sudah mengeluar rekomendasi untuk pengurusan izin tersebut.

Sedangkan Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi PDIP, Agustiawan Saragih sangat menyayangkan sikap pihak pengembang Menara BTS karna begitu nekat mendirikan bangunan tanpa sebelumnya mengantongi IMB dari dinas terkait," Nanti coba saya cek kedinas perizinan, kalau nanti bener belum ada izinya kita akan suruh pihak pengembang menghentikan aktifitas menunggu izinya keluar," Terangnya.

Dimana sebelumnya masyarakat setempat mengaku resah dan meminta kepada Sat Pol PP Deli Serdang  agar membongkar bangunan menara BTS tanpa IMB yang ada didusun II Pernangen Desa Penungkiren tersebut, karna warga kwatir sangat membahayakan bagi warga dan pengguna jalan. 

"kami minta kepada Satpol PP Deli Serdang agar bangunan Menara BTS tanpa IMB didesa kami ini dibongkar, kalau terjadi musibah akibat Menara BTS ini siapa yang bertangungjawab" ujar Jasa Lubis, mantan Ketua Pemuda Pancasila Desa Penungkiren.

Dijelaskan Lubis, mengingat desanya status pegunungan hingga rentan terjadi angin kencang dan petir.

" Desa kami ini status pegunungan dan memiliki dataran tinggi hingga sering terjadi angin kencang dan petir menyambar. Sebelum adapun Menara BTS ini didesa kami sudah berulang kali rumah warga ditimpa pohon, bahkan rumah sekolah dan rumah ibadah didekat BTS itupun sudah pernah menjadi korban, apalagi nanti sudah ada ?" Pungkasnya. (Jasa)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar