Sistem mediasi yang dilakukan oleh Polsek Patumbak dengan cara mengumpulkan para pemuda yang bertikai di rumah Kadus dan memanggil para Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda,Tokoh Agama, Kadus VI dan VII serta FKDM dari Desa Marendal II.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir,SH, MH, membenarkan atas pertikaian antar pemuda Dusun VI dengan VII Desa Marendal II tersebut. "Iya bener, tapi kita (polsek patumbak-red) berhasil untuk memediasinya dengan mengumpulkan kedua belah pihak dan semua tokoh didesa itu. Dan setelah semuanya berkumpul dan membahas penyelesaian permasahanya dan kedua belah pihak dapat kita mediasi dan sepakat tidak mengulangi perbuatan mereka," jelas Kompol Faidir.
Dijelaskan Kompol Faidir Chan, akar permasalahan terjadinya perkelahian antara pemuda Dusun VI dengan Dusun VII hanya gara - gara hal sepele. "Hanya gara -gara masalah sepele saja. Saat itu ada salah satu pemuda mengendarai Sepeda motornya dengan kencang dan ditegur oleh sekelompok pemuda yang lainnya yang saat itu sedang berdiri di pinggir jalan, dan si pengendara Sepeda motor yang ditegur tidak terima dirinya ditegur dan akhirnya terjadi perkelahian antara anak-anak muda yang ada di Dusun VI dengan yang ada di Dusun VII Desa Marendal II," ujar Kapolsek.
Tapi dengan respon cepat yang dilakukan oleh Polsek Patumbak lanjut Kompol Faidir, membuat pertikaian itu tidak berkepanjangan. Dan kedua belah pihak pemuda yang berkelahi sepakat untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya dan saling bersalaman dan memaafkan serta menanda tangani surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatanya kembali, dan para pemuda tersebut sepakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan diantara Dusun VI dan Dusun VII Desa Marendal II Kecamatan Patumbak.
Dan warga masyarakat Desa Marendal II khususnya warga Dusun VI dan VII serta para Tokoh Masyarakat mengucapkan terima kasih banyak kepada Polsek Patumbak atas Respon Cepat dalam menanggapi adanya laporan masyarakat dalam penyelesaian permasalahan. (Jasa)